Peringati Hardiknas 2021, Mahasiswa di Kendari Minta Percepatan Pembelajaran Tatap Muka

  • Share

Kendari – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik (FT) dan BEM Program Pendidikan Vokasi (PPV) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021, pada Minggu (02/05).

Para mahasiswa mengawali aksinya dari depan Gerbang Utama UHO menuju Pasar Baru, Bundaran Pesawat, Wua-Wua, Bundaran Mandonga dan diakhiri di MTQ untuk menyuarakan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan masalah pendidikan di masa pandemi corona.

Ketua BEM Fakultas Teknik, Ahmad Syukur Jaya dalam orasinya menyampaikan, bahwa pendidikan yang dilaksanakan secara daring sangatlah tidak efektif baik ditingkat perguruan tinggi maupun di sekolah.

“Lihat saja banyak orang tua murid mengeluh karena merasa bukan anaknya yang bersekolah tetapi orang tuanya akibat tugas-tugas yang diberikan oleh gurunya, belum lagi banyak pelajar kesulitan fasilitas elektronik dan masalah jaringan yang kurang memadai,” tegas Ahmad, pada Minggu (02/05).

Ahmad melanjutkan dalam orasinya, ia mendesak pihak terkait segera mengeluarkan putusan agar melakukan percepatan pembelajaran tatap muka.

Sementara itu, Ketua BEM Program Pendidikan Vokasi, Nasrul mengatakan, seharusnya pemerintah setempat atau diseluruh wilayah mengambil peran untuk mengupayakan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengupayakan pendidikan yang mampu di akses oleh seluruh golongan masyarakat bukan di buat terkesan sebagai hak anak pemilik modal saja. 

“Pemerintah ataupun pihak penegak hukum  juga tidak boleh melupakan kasus terbunuhnya 2 mahasiswa yang salah satunya belum mendapatkan keadilan sampai saat ini yakni kasus Yusuf kardawi,” kata Nasrul.

Berikut poin-poin tuntutan aksi demonstrasi dalam rangka Hardiknas 2021:

1. Mendesak percepatan pembelajaran tatap muka,

2. Pemerataan pendidikan tanpa adanya diskriminatif kelas sosial,

3. Revolusi sistem pendidikan hingga terbentukanya kualitas masyarakat yang baik,

4. Mendesak pemerintah terkait regenerasi yang tidak melanjutkan pendidikan dan pemerintah harus hadir menyelesaikannya, dan

5. Keadilan kasus Yusuf-Randi sebagaimana mereka adalah representatif dari pelajar indonesia yang memperjuangkan hak-hak rakyat.

Editor: Ald

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *