Kecewa Mudik Dilarang, Sejumlah Perantau di Kendari Serentak Pulang Kampung Besok

  • Share
Penumpang saat berada di pelabuhan penyebrangan ferry Kolaka - Bajoe Bone. Foto: Ald.
Penumpang saat berada di pelabuhan penyebrangan ferry Kolaka - Bajoe Bone. Foto: Ald.

Kendari – Menjelang pelarangan mudik lebaran yang jatuh pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei, membuat sejumlah pemudik dari Kendari melakukan perjalanan serentak besok pada Rabu (05/05) untuk pulang kampung.

Sejumlah pemudik mudik mengaku kecewa, lantaran adanya kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.

Salah satu perantau di kendari yang akan melaksanakan perjalan mudik besok (Rabu), Khazanah mengatakan, ia sudah rindu dengan kampung halaman, terlebih tahun lalu juga dilarang mudik oleh pemerintah.

“Saya pulang besok karena kita sudah rindu sama mama bapak, tahun lalu juga tidak sempat pulang,” kata Khazanah Perempuan asal Kolaka Utara, pada Selasa (04/05).

Hal yang sama juga dikatakan oleh Fandy pria asal Kolaka Utara (Kolut) ini memilih pulang kampung lantaran sudah berapa tahun belum pulang kampung, menurutnya meski ada corona kita pasti tetap mematuhi peraturan pemerintah.

“Sudah lamami kasihan tidak pulang, kita pasti rindu juga dengan orang tua. Rencananya besok rombongan pulang sama letting,” ucap Fandy (04/05).

Sementara itu, pria asal Muna, Buyung sangat kecewa peraturan yang dikeluarkan pemerintah menurutnya kita pulang pulang hanya untuk keluarga bukan untuk mau hura-hura.

“Rindu kepada orang tua kenapa harus dibatasi juga, kalau bukan libur lebaran kita tidak pulang ji, tapi ini ada libur kita pulang karena pasti rindu sama orang tua. Iya saya usahakan besok pulang kampung selagi ada libur sebelum ditutup jalur,” jelas Buyung (04/05).

Selain itu, pria asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Aswar mengatakan, ia memilih pulang kampung besok takutnya tidak diizinkan untuk menyebrang nantinya.

“Saya kawatir di jalan akan dihentikan petugas, makanya saya pulang kampung besok. Apalagi perjalanan saya antar provinsi bukan kota/kabupaten di Sultra,” tutup Aswar (04/05).

Untuk diketahui, peemerintah resmi melarang mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021, dengan masa pengetatan pada 22 April-5 Mei, dan 18-24 Mei 2021.

Laporan: Ald

Editor: Ald

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *