Skandal Pembajakan Yayasan UNSULTRA Terbongkar, Nur Alam Copot Rektor dan Ungkap Gaya Begal Lembaga
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, melakukan langkah dramatis untuk mengambil alih kembali kendali Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Dalam sebuah agenda resmi Sabtu malam (27/12/2025), Nur Alam mengukuhkan jajaran pengawas baru sekaligus membongkar adanya dugaan praktik pembajakan lembaga yang dilakukan secara sistematis.
Langkah tegas ini berbuntut pada pencopotan Andi Bahrun dari kursi Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (UNSULTRA). Sebagai gantinya, Nur Alam menunjuk Abdul Nashar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor guna mengakhiri kebuntuan birokrasi di kampus tersebut.
Nur Alam mengungkapkan adanya anomali hukum dalam pengelolaan yayasan. Ia menyebut terjadi perubahan kepemilikan yayasan secara tiba-tiba yang diduga kuat melanggar Anggaran Dasar dan Akta Pendirian Tahun 2010.
“Ini adalah bentuk penyelundupan hukum dan pembajakan lembaga. Ada penggunaan dokumen palsu dan informasi bohong yang seolah-olah sah secara hukum, padahal para pembina sah dihilangkan tanpa konfirmasi,” kata Nur Alam, saat ditemui.
Ia bahkan menganalogikan manuver tersebut sebagai “gaya begal” organisasi. Salah satu temuan krusial adalah adanya tempus delicti penggunaan akta notaris dari luar Kota Kendari untuk melegitimasi perubahan struktur tanpa melibatkan pengurus asli yang sah secara hukum.
Akhir Rezim 12 Tahun Andi Bahrun
Selain persoalan legalitas yayasan, Nur Alam menyoroti masa jabatan Rektor UNSULTRA yang dianggap telah melampaui batas kewajaran dan aturan negara. Andi Bahrun diketahui telah memimpin selama 12 tahun (tiga periode).
”Masa jabatan rektor di PTS menurut Permendikbudristek maksimal adalah lima tahun. Ini sudah 12 tahun, jelas melanggar ketentuan. Kami melakukan pembenahan agar tridharma perguruan tinggi tidak dikorbankan demi syahwat kekuasaan personal,” ujarnya.
Berdasarkan aturan baru, Andi Bahrun kini diwajibkan memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan selama 12 tahun masa jabatannya dan dinyatakan tertutup peluangnya untuk mencalonkan kembali.
Sebagai langkah pembersihan, yayasan menetapkan akan melakukan audit independen terhadap laporan keuangan periode 2019–2025 di bawah kepemimpinan Yusuf. Yayasan berencana menggandeng Akuntan Publik, BPKP, hingga Kejaksaan untuk menelisik aliran dana selama enam tahun terakhir.
Nur Alam menjamin bahwa kemelut di tingkat yayasan ini tidak akan mengganggu aktivitas akademik mahasiswa. Namun, ia memastikan bahwa jalur hukum tetap ditempuh untuk menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam skandal pembajakan tersebut ke meja hijau.
Berikut adalah nakhoda baru yang ditunjuk untuk menyelamatkan UNSULTRA:
Dewan Pembina:
Ketua: Dr. H. Nur Alam, SE, M.Si
Anggota: Muhammad Saleh Lasata & Muhammad Aldiansyah Alala
Pengurus Yayasan:
Ketua: Dr. Oheo Kaimuddin Haris, S.H., LL.M., M.Sc
Sekretaris: Dr. Sahyunu, M.Si
Bendahara: Drs. H. M. Kasim Pagala, M.Si
Dewan Pengawas:
Ketua: Dr. Saemu Alwi, SE, M.S
Anggota: Dr. H. Nasir A. Baso, Dr. Syarifuddin Safaa, Prof. Dr. (HC) Muh. Ardi Hazim, dan Mahaseng Mustafa.









