Arus Balik Lebaran: Pemudik di Pelabuhan Kolaka Harus Penuhi Syarat Ini

  • Share
Penumpang saat memperlihatkan hasil rapid test antigen. Foto: Wawan.
Penumpang saat memperlihatkan hasil rapid test antigen. Foto: Wawan.

Kolaka, Sultra Informasi – Penumpang yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) tujuan Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone (Sulsel) wajib membawa dokumen hasil Rapid Test Antigen.

Hal itu dilakukan sebagai langkah pemerintah untuk mengantisipasi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona pasca Lebaran Idul Fitri 1442 H.

Pelabuhan penyebrangan Kolaka-Bajoe sebelumnya telah di tutup untuk umum dan hanya memperbolehkan truk pembawa logistik yang dimulai pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Hari ini tanggal 18 Mei 2021 Pelabuhan Kolaka-Bajoe telah melayani penumpang.

Penumpang saat berada di kawasan Pelabuhan Kolaka. Foto: Wawan.

Kapolsek Personel Kawasan Pelabuhan Kolaka (KPK), Ipda Maharani, membenarkan hal tersebut ia mengatakan untuk melintasi pelabuhan Kolaka tujuan Bajoe wajib memperlihatkan hasil Rapid Test Antigen.

“Iya benar, mulai hari ini 18 Mei 2021 pelayanan pelabuhan Kolaka-Bajoe telah dibuka kembali untuk umum,” kata Maharani, pada Selasa (18/05).

“Tapi masyarakat harus memperlihatkan hasil rapid test antigen non reaktif yang masa berlakunya 1×24 jam untuk melintasi pelabuhan Kolaka- Bajoe,” tambahnya.

Diketahui, Pelabuhan Kolaka dan Pelabuhan Bajoe merupakan pintu masuk antar provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan hal inilah menjadi salah satu fokus perhatian dalam layanan arus mudik usai libur lebaran.

Laporan: Her

Editor: Ald

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *