KOLAKA, sultrainformasi.id – Puluhan massa aksi yang tergabung dari Pusat Studi Sosial Mahasiswa (PSM) Kolaka melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (10/02/2022) kemarin.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan PSM Kolaka itu, untuk menghentikan aktifitas tambang yang diduga dilakukan di dalam Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
“PD Aneka Usaha Kolaka kami duga melakukan aktifitasnya didalam kawasan HPK dan fatalnya tidak mengantongi IPPKH dan dugaan tersebut bukan sudah berlangsung cukup lama maka tidak boleh ada pembiaran sebab hal itu merupakan kejahatan yang seharusnya ditindak tegas,” ucap Sahar selaku Ketua Umum (Ketum) DPP PSM Kolaka dalam orasinya.
Lanjut Sahar, bahwa dalam kondisi seperti demikian DPRD Kolaka harus menunjukkan bahwa sebagai perwakilan rakyat seharusnya serius menyikapi aksi demonstrasi yang kami lakukan hari ini.
“Kami Juga harapkan harapkan agar DPRD sebagai perwakilan rakyat bisa bersama-sama melawan dugaan kejahatan pertambangan yang dilakukan oleh siapapun termasuk oleh PD Aneka Usaha Kolaka”, ujarnya.
Sementara itu, Kordinator aksi Wawan Kurniawan mengatakan, bahwa PD Aneka Usaha Kolaka sebagai perusahaan plat merah harusnya menjadi contoh bagi perusahaan lainnya dalam melaksanakan aturan hukum yang berlaku bukan justru melakukan aktifitas yang diduga melanggar hukum.
“Inikan PD Aneka Usaha merupakan BUMD sangat disayangkan jika dirutnya tidak mengindahkan aturan yang berlaku apalagi jika sampai melakukan aktifitas pertambangannya di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) tanpa adanya IPPKH dari kementerian,” kata Wawan.
Saat melakukan aksinya orator dari Pusat Study Sosial Mahasiswa (PSM) Kolaka juga mengatakan, akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindak tegas dari aparat penegak hukum.
Meski tidak diterima oleh ketua DPRD dan komisi III DPRD Kolaka karena sedang melaksanakan masa reses namun aksi tersebut berlangsung dengan tertib dan damai dan akan dilanjutkan dengan RDP yang telah dijadwalkan.
Laporan: Wawan (Ntz)
Editor: Aldho