Buku Memoar Nur Alam Gubernur yang Dipenjarakan “Dipaksa Salah Divonis Kalah” Resmi Dibedah

  • Share
Launching dan Beda Buku Nur Alam itu digelar di ruang phinisi ballroom Hotel Claro Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (07/03/2022). Foto: Istimewa.
Launching dan Beda Buku Nur Alam itu digelar di ruang phinisi ballroom Hotel Claro Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (07/03/2022). Foto: Istimewa.

KENDARI, sultrainformasi.id – Buku memoar atau catatan peristiwa mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam yang berjudul “Dipaksa Salah, Divonis Kalah” resmi launching dan dibedah.

Launching dan Beda Buku Nur Alam itu digelar di ruang phinisi ballroom Hotel Claro Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (07/03/2022).

Bedah buku Mantan Gubernur Sultra dua periode itu, menghadirkan tiga tokoh nasional sebagai panelis diantaranya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2013-2015 Hamdan Zoelva dan Ahli Hukum Tata Negara Dr Margarito Kamis dan dimoderatori oleh Ari Junaedi.

Launching Buku Memoar Nur Alam, Dipaksa Salah Divonis Kalah. Foto: Istimewa.

Selain itu, juga hadir Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Nur Endang Abbas dan beberapa anggota DPRD Provinsi Sultra serta keluarga Nur Alam diantaranya Radhan Algindo.

Putra Nur Alam, Radhan Algindo mengatakan, buku itu menceritakan pengalaman sang ayah selama menjalani proses hukum di Indonesia, divonis hingga menjalani masa tahanan.

“Ini soal fakta hukum yang dijalani ayah saya, yang menurut kami agak absurd dan faktanya seperti itu. Melalui buku ini bisa sedikit berbicara tentang kejiwaan dan psikis bapak selama berada balik jeruji,” katanya di sela-sela acara, seperti dikutip sultrainformasi.id dari haluansultra.id .

Sebagai informasi, buku ini ditulis oleh Naeema Herawati, yang terdiri dari 331 halaman.

Hingga berita ini diterbitkan, launching dan beda Buku Nur Alam masih berlangsung.

Editor: Aldho

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *