KENDARI, sultrainformasi.id – Mencegah kemacetan parah disekitar jalur Jembatan Triping tepatnya di Jalan Buburanda, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Olehnya itu, Kepala Kepolisian Polresta (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman dan didampingi oleh Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri beserta jajarannya melakukan rekayasa arus lalu lintas di area tersebut.
“Ini upaya rekayasa arus lalu lintas di sepanjang jalan jembatan Triping untuk mengurai kemacetan,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, pada Selasa (26/07/2022).
Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, skema rekayasa pengalihan lalu lintas dimulai hari ini. Untuk pengendara roda dua maupun empat sudah tidak bisa lagi memotong jalur di depan pintu gerbang Masjid Al Alam.
“Kita sudah melakukan penyekatan pintu masuk ke dalam kawasan Masjid Al Alam. Jika pengendara dari arah Rumah Sakit Abunawas, pengendara sudah tidak bisa langsung belok kanan, mereka harus berputar balik ke pertigaan RM Mas Bambang,” katanya, kepada sultrainformasi.id, melalui pesan WhatsApp.
Lanjut dia, untuk kendaraan dari arah Tapak Kuda atau dari RM Mas Bambang bisa langsung belok kiri jika pengendaran ingin masuk ke kawasan Masjid Al Alam.
Kemudian, untuk di pertigaan depan RM Mas Bambang, Polresta Kendari juga melakukan pengalihan arus lalu lintas.
“Kalau pengendara dari arah jembatan Triping harus belok kiri ke arah perempatan lampu merah Stainless, sedangkan untuk kendaraan dari arah Tapak Kuda dan perempatan lampu merah Stainless tidak dilakukan pengalihan arus,” katanya.
Dia menyebut, rekayasa pengalihan lalu lintas hari ini masih bersifat sosialisasi. Menurutnya, jika kedepannya rekayasa arus ini sangat membantu dalam mengurangi kemacetan.
“Kami akan bersurat ke Pemerintah Kota Kendari (Pemkot), untuk dilakukan pembuatan Perda dan dilakukan secara permanen pengalihan arus lalu lintas,” pungkasnya.
Laporan: Aldho
Editor: Aldho