KENDARI, sultrainformasi.id – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pria bawah umur berinsial AN (16) usai melakukan pembusuran kepada seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Suriyanti (22).
Aksi pembusuran itu terjadi di Jalan Imam Bonjol, Lorong Bumi Indah, sekitar BTN Mutiara Santika, Kelurahan Alolama, Kota Kendari, pada pada Senin (08/08/2022) sekira pukul 22.00 WITA malam kemarin.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (09/08/2022) sekira pukul 16.00 WITA.
“Satreskrim Buser 77 Polresta Kendari melakukan penangkapan kepada pelaku setelah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara melepaskan anak panah atau busur,” kata Kapolresta Kendari melalui keterangan resminya.
“Sebelum melakukan penangkapan, polisi terlebih dahulu mengumpulkan keterangan dari saksi termasuk dari korban,” sambungnya.
Lanjut Fathurrahman, saat pelaku diinterogasi kepolisian, dia mengaku membuat busur dan melepas busur hanya karena iseng belaka.
“Dia adalah buruh bangunan, saat istirahat kerja iseng-iseng membuat busur, kemudian malam itu diapun iseng-iseng melepas busur,” jelasnya.
Tak disangka, ternyata IRT yang merupakan korban pembusuran bertetangga dengan pelaku tersebut.
“Jadi korbannya adalah seorang ibu, tetangganya sendiri, jadi motifnya hanya sekedar melepas busur. Semua barang bukti berupa satu katapel dan satu anak busur sudah diamankan,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan.
Diberitakan sebelumnya, aksi pembusuran kembali terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (08/08/2022) sekira pukul 22.00 WITA malam. Kali ini korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Suriyanti (22) asal Kabupaten Muna, Sultra.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, korban terkena busur saat berhenti di Jalan Imam Bonjol, Lorong Bumi Indah, sekitar BTN Mutiara Santika, Kelurahan Alolama, Kota Kendari.
“Korban terkena anak panah busur kemarin malam, sekira pukul 22.00 WITA. Akibat dari kejadian tersebut kaki kiri korban bagian lutut mengalami luka tusuk anak panah atau busur yang sedang menancap,” kata Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman melalui keterangan resminya, pada Selasa (09/08/2022).
“Saat ini korban di rawat di rumah sakit Bahteramas dalam kondisi sadarkan diri,” sambungnya.
Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman menuturkan, awalnya korban keluar dari rumahnya berboncengan dengan seorang pria yang merupakan rekannya bernama Sandi Abriansyah (18).
“Saat korban dalam perjalanan tepatnya di depan lorong Bumi Indah Alolama, korban merasa bahwa kakinya terkena lemparan, saat menoleh ke belakang korban melihat pelaku menarik busur,” katanya.
Saat melihat pelaku menarik busur, korban menyuruh Abriansyah melajukan sepeda motornya. Tidak lama kemudian, korban melihat kaki kirinya ternyata sudah tertancap anak panah atau busur.
Laporan: Aldho
Editor: Aldho