Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Mahasiswa UHO

  • Share
Dua pelaku pengeroyokan berhasil diamankan di Polresta Kendari. Foto: Polresta Kendari.
Dua pelaku pengeroyokan berhasil diamankan di Polresta Kendari. Foto: Polresta Kendari.

KENDARI, sultrainformasi.id – Tidak sampai 24 jam, tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Reskrim Polsek Poasia yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari berhasil menangkap tersangka penikaman terhadap seorang Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Will Yamm.

Saat itu, Will Yamm dikeroyok oleh tersangka lalu ditikam di depan kamar kostnya di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, dua tersangka sudah berhasil diamankan di Polresta Kendari. Kedua tersangka itu yakni insial MA (19) dan AN (24).

“Dua tersangka itu ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama,” ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman melalui keterangan resminya.

Lanjut Fathurrahman, tersangka ditangkap di jalan Kelengkeng, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, pada Minggu (14/08/2022) 01.30 WITA dini hari.

Saat diinterogasi, tersangka MA yang melakukan penikaman terhadap Will Yamm mengakui telah menikam korban dengan cara mengayungkan senjata tajam jenis pisau dapur ke arah dada dan lengan kiri korban.

“Dalam pengakuan MA, rekannya AN dia melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban menggunakan kepalan tangannya,” ungkap Kapolresta Kendari.

“MA juga mengakui, senjata tajam yang dipakai menikam diambil di dapur kamar kost samping kompor tempat kejadian tersebut,” lanjut pengakuan korban.

Fathurrahman menambahakan, untuk motifnya hanya ketersinggungan. Waktu itu, para pelaku lewat depan rumah kost korban menggunakan kendaraan roda dua dengan membunyikan suara knalpot secara berlebihan.

“Korban lalu mendokumentasikan via Video menggunakan Handphone (HP) nya,” tambahnya.

Saat ini, Polresta Kendari masih mencari pelaku lainnya. “Setelah mengamankan dua tersangka ini, kami masih mencari pelaku lainya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Will Yamm asal Kelurahan Longori, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK), pada Sabtu (13/08/2022) sekira pukul 03.00 WITA.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, penganiayaan itu terjadi di salah satu rumah kost di Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia.

“Kejadian itu benar, korban dikeroyok didepan kostnya lalu ditikam oleh salah satu pelaku. Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada dada kiri, dua luka sayat bagian lengan kiri dan satu luka robek bagian lengan kiri,” ucap Fathurrahman melalui keterangan resminya yang diterima sultrainformasi.id, pada Sabtu (13/08/2022) malam.

Laporan: Aswar
Editor: Aldho

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *