Curigai Miliki Pacar, Oknum Dosen di Kendari Diduga Aniaya Istrinya Hingga Terluka

  • Share
Ilustrasi kekerasan. Foto: Istimewa.
Ilustrasi kekerasan. Foto: Istimewa.

KENDARI, sultrainformasi.id – Salah satu oknum dosen pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinsial LM diringkus Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari setelah diduga aniaya istrinya hingga terluka, pada Kamis (25/08/2022) sekira pukul 22.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 549/VIII/2022/ Sultra/ Res Kendari tanggal 23 agustus 2022.

“LM ditangkap terkait dugaan Kekeraasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tersangka diringkus di kediamannya di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia tanpa perlawanan,” kata AKP Fitrayadi melalui keterangan resminya yang diterima, pada Jumat (26/08/2022) sore.

“Penganiayaan itu terjadi, pada Senin (22/08/2022) sekira pukul 20.30 WITA dikediamannya. Akibatnya, sang Istri terluka atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya,” sambungnya.

AKP Fitrayadi melanjutkan, dari hasil penyelidikan Polisi, motif tersangka melakukan penganiayaan diduga karena cemburu dan mencurigai istrinya mempunyai pacar.

“Motif dari kejadian tersebut adalah kecemburuan tersangka terhadap korban yang mencurigai kalau istrinya memiliki pacar dengan laki-laki lain,” jelas AKP Fitrayadi.

Atas perbuatannya, LM dikenakan Pasal 44 UU. RI. No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 5 tahun kurungan.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *