KENDARI, sultrainformasi.id – Presiden Jokowi telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni Pertalite, Solar dan Pertamax. Keputusan kenaikan harga itu diketok mulai Sabtu (03/09/2022) pukul 15.30 WITA.
Pertalite naik dari Rp7.650 jadi 10.000 per liter, solar dari Rp5.150 jadi Rp6.800 pe liter dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Imbas kenaikan harga BBM Pertalite di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), para pedagang bensin eceran juga menerapkan hal yang sama yaitu menaikan harga pertalite.
Seperti di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pedagang bensin jenis pertalite yang ditemui dilokasi mereka memasang harga bensin jenis pertalite jadi Rp12.000 hingga Rp13.000 perbotol yang sebelumnya dijual dengan harga Rp10.000 perbotol.
Pedagang bensin eceran pertalite yang berlokasi di Jalan Orinunggu, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu dia memasang harga Rp12.000.
“Oh sudah naik ya? Tanya sultrainformasi.id kepada pedagang tersebut,” pada Minggu (04/09/2022) sore.
Selanjutnya, salah satu pedagang bensin eceran pertalite yang berlokasi dijejeran SPBU Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatam Kambu atau tepatnya SPBU dekat Bundaran Tank.
“Harganya kak sekarang Rp13.000,” singkatnya salah satu pedagang yang ditemui, pada Minggu (04/09/2022) malam.
Dia mengaku, kenaikan harga yang mereka pasang, mengikut kenaikan harga BBM yang diumumkan Jokowi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti berapa harga pasaran pertalite perbotol di Kota Kendari.
Jokowi sebelumnya buka suara soal kenaikan harga BBM subsidi. Menurut Jokowi, harga BBM subsidi akan mengalami penyesuaian.
Jokowi mengungkapkan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau, dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” ungkap Jokowi melalui pernyataan pers resminya, pada Sabtu (03/09/2022) kemarin.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.