KENDARI, sultrainformasi.id – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Narkotika (Aman) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, pada Selasa (27/09/2022).
Kedatangan Aman Sultra meminta BNNP Sultra agar keterbukaan informasi terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika lebih transparan.
Koordinator aksi Rahman mengatakan, aksi tersebut merupakan yang ketiga kalinya dia lakukan.
“Aksi kedua, kesepakatan antara pihak Aman Sultra dan BNNP Sultra agar membuka rilis pers terkait dengan pengungkapan sembilan kasus di BNNP Sultra,” kata Rahman.
“Tapi kepala BNNP Sultra slow respon, sudah beberapa kali kami ingatkan, kami minta untuk dirilis perskan hingga saat ini,” sambung Rahman.
Rahman mengungkapkan, dalam aksi ini pihaknya membawa tiga tuntutan, yang pertama mencopot Kepala BNNP Sultra jika tidak memenuhi hal tersebut.
“Kedua, kami meminta BNNP Sultra merilis pers kesepakatan kemarin. Kemudian terakhir, kami meminta bukti fisik barang bukti hasil pengungkapan agar ditunjukkan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Berabtas BNNP Sultra Agustinus menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan transparansi kepada publik terkait dengan pengungkapan-pengungkapan kasus.
“Bukan kami menutupi, karena barang bukti itu kan ditimbangnya di laboratorium yang independen, bukan kami. Dikirim ke kejaksaan, pas terakhir pemusnahan barang buktinya nanti diulang timbang lagi, dites ulang lagi oleh badan independen laboratorium,” pungkasnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.
Penulis: SI 04