Jumpa Pers Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Kendari Amankan 5 Motor

  • Share
Barang bukti sepeda motor yang berhasil dicuri para pelaku. Foto: Dok. Polresta Kendari.
Barang bukti sepeda motor yang berhasil dicuri para pelaku. Foto: Dok. Polresta Kendari.

KENDARI, sultrainformasi.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, menggelar konferensi pers atau jumpa pers ungkap kasus tindak pidana kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum (wilkum) Polresta Kendari.

Jumpa pers tersebut, polisi amankan barang bukti lima sepeda motor beserta para pelaku masing-masing berkelamin laki-laki berinsial AS (41), AFO (21), S (18) dan B (25).

Kegiatan pengungkapan kasus curanmor tersebut dilangsungkan di Lobby Sat Reskrim Polresta Kendari, di Jalan Panjaitan, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (28/09/2022) siang jelang sore.

Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitriyadi. Foto: Dok. Polresta Kendari.

Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitriyadi mengatakan, kegiatan jumpa pers hari ini tiga pelaku yang dihadirkan.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak lima kendaraan sepeda motor dengan jenis berbeda-beda,” kata AKBP Saiful Mustofa kepada awak media, pada Rabu (28/09/2022).

Selain kendaraan, Saiful Mustofa melanjutkan, pihaknya juga menyita barang bukti lain seperti satu buah plat motor bernomor polisi (nopol) DT 3333 VN.

“Kemudian, dua buah dudukan plat, satu buah kunci T, satu buah STNK kendaraan Korban dan tujuh buah mata kunci T,” ujar dia.

Adapun jenis sepeda motor yang diamankan yaitu satu motor Beat warna biru nopol DT 3129 LH. Selanjutnya, dua unit motor jenis metik merek Yamaha Mio M3.

“Kemudian, dua unit sepeda motor jenis trail merek Honda CRF,” ucapnya.

Saat diinterogasi, beberapa pelaku mengaku melakukan tindak pidana pencurian karena faktor ekonomi.

“Motifnya, dia mengaku melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan pelaku lainnya mengaku melakukan pencurian karena memang tidak memiliki uang,” pungkasnya.

Para pelaku, kini telah ditahan di Polresta Kendari dan satu pelaku lainnya ditahan di Polres Konawe Selatan (Konse).

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *