Pria di Kendari Ditangkap usai Diduga Aniaya sang Pacar hingga Luka-luka, Polisi: Berselisih Paham

  • Share
Pria di Kendari Ditangkap usai Diduga Aniaya sang Pacar hingga Luka-luka. Foto: Dok. Polresta Kendari.
Pria di Kendari Ditangkap usai Diduga Aniaya sang Pacar hingga Luka-luka. Foto: Dok. Polresta Kendari.

KENDARI, sultrainformasi.id – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinsial FAI (20) ditangkap polisi usai diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya berinsial PB (18) hingga mengalami luka-luka, pada Senin (16/01/2023). Polisi menyebut, dugaan penganiyaan itu berawal dari berselisih paham.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, FAI ditangkap berdasarkan bukti permulaan cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan yang merupakan pacarnya sendiri.

“Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya. Tepatnya di BTN Azatata, Kelurahan Padaleu, Kecamatam Kambu,” kata AKP Fitrayadi melalui keterangan resminya.

AKP Fitrayadi menuturkan, penganiyaan itu bermula, saat pelaku dan dan korban berselisih paham sehingga FAI emosi dan langsung menganiaya kekasihnya.

FAI aniaya kekasihnya dengan cara memukul menggunakan kedua tangan serta menendang dengan kaki ke arah kepala tepatnya pada wajah korban, badan dan kaki korban. PB juga menginjak pecahan botol parfum yang sebelumnya dipecahkan oleh pelaku.

“Akibatnya, korban mengalami luka-luka, diantaranya memar pada paha kiri, luka robek pada telapak kaki kanan, memar pada lengan tangan kanan dan kiri, bengkak pada mata kanan serta luka pada bibir,” ujar AKP Fitrayadi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *