Open BO lewat MiChat, Pria di Kendari Dihajar 2 Waria karena Tak Punya Uang

  • Share
Open BO lewat MiChat, Pria di Kendari Dihajar 2 Waria karena Tak Punya Uang. Foto: Dok. Polresta Kendari.
Open BO lewat MiChat, Pria di Kendari Dihajar 2 Waria karena Tak Punya Uang. Foto: Dok. Polresta Kendari.

KENDARI, sultrainformasi.id – Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) insial MA dihajar dua orang Waria hingga tak berdaya. Dua waria itu diduga melakukan pengeroyokan karena MA tak punya uang saat open BO lewat aplikasi MiChat.

Insiden pengeroyokan itu terjadi di BTN Geraha Cempaka Asri, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, sekira pukul 15.00 WITA, pada Sabtu (14/01/2023) sore.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menuturkan, peristiwa pengeroyokan itu bermula saat MA memesan BO satu orang Waria yang tidak di ketahui identitasnya.

Setelah itu MA dan Waria tersebut janjian bertemu di BTN Graha Cempaka Asri yang merupakan Kontrakan milik Waria tersebut. Setelah tiba di rumah kontrakan, MA masuk kedalam kamar.

“Menurut pengakuan korban yakni MA bahwa setelah di dalam kamar, Waria tersebut meminta bayaran namun dirinya tak punya uang. MA juga bilang, dirinya juga tidak sempat berhubungan badan dengan Waria tersebut, karena tidak memiliki uang untuk membayar,” kata Fathurrahman melalui keterangan resminya, pada Kamis (19/01/2023) sore.

Akibatnya, Waria itu marah kemudian memanggil satu orang temannya yang juga merupakan seorang Waria.

“Setelah itu, dua Waria itu melakukan penganiayaan terhadap MA hingga tak berdaya,” jelasnya.

Fathurrahman menambahkan, Waria tersebut tidak membiarkan MA pergi apabila tidak membayar uang open BO.

“Sehingga korban MA menyimpan satu buah HP sebagai jaminan, setelah itu MA di biarkan pergi untuk mencari uang. Namun saat itu MA langsung ke kantor Polresta Kendari mengadukan kejadian tersebut,” ujarnya.

Setelah melapor, korban MA kembali ke Satreskrim Polresta Kendari menyampaikam bahwa laporannya tidak usah di proses karena HP telah dikembalikan.

“Korban mengambil keputusan, untuk mencabut laporannya terkait kasus yang dialaminya agar tidak dilakukan proses lanjut,” pungkasnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *