KENDARI, sultrainformasi.id – Kelompok remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) lakukan pengeroyokan hingga melepaskan anak panah busur terhadap dua orang warga. Saat ini, 11 pelaku yang diduga teribat dalam pengeroyokan itu diamankan di Polresta Kendari.
Tindakan pengeroyokan itu terjadi di depan Indomaret, tepatnya samping lorong Ilmiah, Jalan Jend. A. Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, pada Sabtu (21/01/2023) sekira pukul 01.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, dua warga berkelamin laki-laki yang dikeroyok itu masing-masing berinsial RJ (16) dan KT (25).
“Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban RJ mengalmi dua luka robek pada bagian kepala terkena hantaman senjata tajam jenis parang dan rasa sakit pada bagian badan disebabkan pukulan serta tendangan,” kata AKP Fitrayadi melalui keterangan resminya yang diterima sultrainformasi.id, pada Sabtu (21/01/2023) siang.
Sedangkan, korban KT mengalami satu luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan akibat terkena anak panah busur. Selain itu, ia juga merasakan sakit pada bagian badan akibat pukulan tangan dan tabrakan sepeda motor.
“Saat ini, kedua korban berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk penanganan medis,” jelasnya.
AKP Fitrayadi melanjutkan, saat ini 11 pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut telah berhasil ditangkap oleh personil Unit Opsnal Intelkam dan Buser77 Satreskrim Polresta Kendari.
“Para pelaku yang diamankan itu masih berstatus pelajar SMP dan SMA. 11 pelaku itu, masing-masing berinsial SY (16), AA (15), SL (16) MI (18), MS (16), FA (16), MJ (15), SY (19), MG (16), WS (16) dan RI,” bebernya.
AKP Fitrayadi mengungkapkan, dari keterangan korban RJ, kronologi pengeroyokan itu bermula saat ia memesan siomai di depan Indomaret tiba-tiba datang sekitar 30 sepeda motor berboncengan sekelompok remaja.
“Saat itu, para pelaku mendatangi dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang pada bagian kepala dan memukul badan korban menggunakan kepalan tangan. Korban juga diancam menggunakan anak panah busur,” ungkap AKP Fitrayadi.
Saat selesai menganiaya RJ, pelaku langsung memasuki lorong Ilmiah dan meninggalkan TKP.
“Korban RJ masuk ke dalam Indomaret untuk mengamankan diri,” ujar dia.
Sementara itu, keterangan dari korban KT, pengeroyokan terhadap dirinya berawal saat ia bersama dua rekannya insial AD dan RI menggunakan motor hendak keluar dari lorong Ilmiah.
Saat di samping Indomaret Wua-wua korban dan rekannya melihat sekitar tiga puluh unit rombongan roda dua yang ingin masuk ke dalam lorong Ilmiah.
“Tak lama kemudian, tiba-tiba beberapa dari rombongan motor tersebut langsung datang menghentikan korban dan rekannya dan melakukan pengancaman dengan menggunakan busur panah dan parang,” jelasnya.
Melihat ancaman tersebut, KT berusaha melarikan diri dan beserta kedua rekannya.
“Namun, saat korban KT berusaha menyelamatkan diri, tiba-tiba dia terjatuh ditabrak motor pelaku dan beberapa pelaku langsung mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendang,” katanya.
Usai dikeroyok, KT langsung melarikan diri mengarah ke Jalan Sorumba. Saat tiba di Jalan Sorumba, ternyata ia diikuti oleh salah seorang pelaku dan langsung mengancam korban dengan busur.
“Pelaku juga berusaha melakukan penikaman menggunakan badik namun tidak mengenai korban,” ungkapnya.
Tak lama kemudian, pelaku meninggalkan lokasi tersebut setelah sejumlah kelompok remaja yang juga terlibat itu berteriak ‘ada polisi’. Sehingga para pelaku melarikan diri.
Pasca kejadian tersebut, personil Unit Opsnal Intelkam dan Buser77 Satreskrim Polresta Kendari langsung melakukan pengejaran.
Setelah sejumlah pelaku diamankan, polisi melakukan interogasi terhadap pelaku SY. Dia mengaku dirinya melihat pelaku RI yang melakukan pembusuran.
Memasuki pukul 02.30 WITA, polisi melakukan penggeledahan di rumah salah seorang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berinsial RI.
“Saat digeledah, RI tak ditemukan, namun didalam rumahnya ditemukan alat yang diduga digunakan membuat anak panah busur diantaranya, satu buah gurinda, satu tang jepit, dua martil, satu ketapel atau pelontar, teralis pelk motor, besi rangka payung dan satu stang gergaji besi,” jelas AKP Fitrayadi.
“Pelaku pembusuran RI berhasil ditangkap pada pagi hari,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, lima unit sepeda motor. Selain itu, dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu bilah parang, satu bilah badik, dua ketapel pelontar busur, empat paku sepuluh centi meter yang dirakit menjadi anak panah, tujuh teralis pelk sepeda motor.
“Kemudian, satu anak panah busur, besi rangka payung, dua tang jepit warna kuning hitam, dua martil atau palu-palu, satu gurinda, satu mata gurinda, satu stang gergaji besi, dan enam HP,” pungkasnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.