Reses di Kelurahan Bende, AJP: Saya Akan Bantu Pakai Uang Pribadi
KENDARI, sultrainformasi.id – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) kembali melaksanakan reses. Dalam reses tersebut, AJP akan memperjuangkan keluhan masyarakat terkait infrastruktur, bahkan dirinya siap membantu menggunakan uang pribadi.
Hari pertama Reses masa sidang I tahun 2022-2023, AJP memilih lokasi di Kompleks BTN I Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari untuk menjemput aspirasi masyarakat, Kamis (02/02/2023)
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan dan permintaan menyangkut kebutuhan masyarakat yang berada di Kompleks BTN I.

Tokoh masyarakat BTN I, Muhtar mengatakan, banyak masyarakat yang menginginkan perbaikan drainase khususnya.
Menurutnya, jika musim penghujan kemampuan drainase saat ini sudah tidak dapat menampung debit air.
“Karena keterbatasan penampungan air, akhirnya air hujan tersebut merembet ke rumah-rumah warga,” kata Muhtar.
Selain itu, dia juga meminta kepada AJP agar permintaan lainnya seperti sumur bor, jalan rabat beton, tempat sampah dan gundukan buatan atau akrab disebut polisi tidur.
Lanjut Muhtar, kami sangat bersyukur AJP datang ditempat ini menyerap aspirasi masyarakat.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan dan permintaan kami bisa direalisasikan,” harapnya.
Usai mendengar aspirasi masyarakat soal infrastruktur, AJP dengan tegas, dirinya akan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan warga BTN I serta membantu menggunakan dana pribadi miliknya.
“Saya akan tindaklanjuti hasil reses hari ini, jika berkaitan dengan infrastruktur seperti drainase, tempat sampah, sumur bor kita akan hadirkan Dinas PUPR dan Cipta Karya,” katanya.
Perihal aspirasi usulan pembuatan gundukan buatan atau polisi tidur, dirinya siap menggunkan dana pribadi miliknya.
“Untuk pembuatan (polisi tidur), saya akan bantu pakai uang pribadi saya,” ujarnya.
Namun, untuk permintaan atau keluhan warga terkait infrastruktur lainnya, terlebih dahulu akan ditindaklanjuti dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait, untuk mengecek secara langsung.
“Terkait permintaan warga tidak begitu saja langsung direalisasikan. Semua punya tahapan dan proses yang cukup panjang hingga sampai pada perealisasian,” jelas AJP.
Pasalnya, tugas DPRD hanya menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Endingnya ada di pemerintah, karena pemerintah yang punya otoritas untuk menganggarkan.
“Kewenangan semua ada di pemerintah, kami hanya memperjuangkan aspirasi konsituen lewat pembahasan badan anggaran (Banggar),” pungkasnya.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









