Digoyang Kasus Internal Keluarga, 17 DPC Gerindra Tetap Kompak di Bawah Kepemimpinan Andi Ady Aksar

  • Share
17 DPC Gerindra Tetap Kompak di Bawah Kepemimpinan Andi Ady Aksar. Foto: Aldho/sultrainformasi.id.
17 DPC Gerindra Tetap Kompak di Bawah Kepemimpinan Andi Ady Aksar. Foto: Aldho/sultrainformasi.id.

KENDARI, sultrainformasi.id – 17 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan sikap untuk tetap kompak dan solid di bawah kepemimpinan Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar (AAA), Senin (22/05/2023) malam.

Kekompakan 17 DPC Gerindra Sultra itu tidak mempengaruhi kasus yang menimpa AAA yaitu dugaan Penggelapan Dana PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) yang dilaporkan oleh Arinta Nila Hapsari, istri mantan Pangdam Hasanuddin, Andi Sumangerukka (ASR) itu.

“Berbicara soal kasus yang menimpa Ketua DPD Gerindra Sultra. Tidak akan berpengaruh pada solidnya kami, kami tetap bertegak lurus untuk bersatu,” kata Ketua DPC Gerindra Kabupaten Buton, Rahman Pua.

Dia menyebut, kepemimpinan AAA telah terbukti memberikan efek sangat baik dalam membangun Gerindra di Sultra, terutama untuk memenangkan Prabowo di Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Kami merasa kepemimpinan Andi Ady Aksara, memberikan efek yang sangat baik, dan kami tetap solid di bawah kepemimpinan Andi Ady Aksar, kami 17 Kabupaten Kota tetap fokus menjalankan tahapan Pemilu 2024 mendatang,” jelas Rahman.

Ia menambahkan, 17 ketua DPC Gerindra mengecam keras pihak-pihak yang sengaja melakukan upaya campur tangan terhadap kondisi internal Partai Gerindra Sultra.

“Para ketua-ketua DPC mengecam kepada pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan kriminalisasi dan diskriminasi dalam perkara PT KKP,” tambahnya.

Terlebih lagi, saat ini para Ketua DPC Gerindra Sultra akan tetap fokus menjalankan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Terakhir, para ketua-ketua DPC Gerindra di Sultra menginstruksikan seluruh kader dan simpatisan untuk tetap fokus pada kemenangan Partai Gerindra di Sultra dan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polresta Kendari mengajukan Restorative Justice (RJ) atau upaya Media kasus dugaan Penggelapan Dana PT KKP yang dilaporkan oleh Arinta Nila Hapsari.

Karena menurut pihak Polresta kasus tersebut merupakan konflik internal keluarga yang sangat mungkin terjadi perdamaian.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kendari, Kombes Pol. Muh Eka Fathurrahman saat ditemui awal media disalah satu kegitannya di Kota Kendari pekan lalu

โ€œInikan konflik keluarga, dan upaya RJ itu sangat mungkin dilakukan,โ€ pungkasnya.

๐‰๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐š ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐›๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š ๐ฅ๐š๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐š ๐๐ข ๐†๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ž ๐๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐š๐ข๐ง๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข.๐œ๐จ๐ฆ, ๐›๐š๐œ๐š ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *