Panti Asuhan An-Nur Aswar Dilaporkan ke Dinsos Kota Kendari, Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi

  • Share
Panti Asuhan An-Nur Aswar Dilaporkan ke Dinsos Kota Kendari, Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi. Foto: Munir/sultrainformasi.id.
Panti Asuhan An-Nur Aswar Dilaporkan ke Dinsos Kota Kendari, Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi. Foto: Munir/sultrainformasi.id.

KENDARI, sultrainformasi.id – Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan An-Nur Aswar dilaporkan oleh sejumlah orang tua anak asuhnya ke Dinas sosial (Dinsos) Kota Kendari atas dugaan penyalahgunaan data pribadi, Kamis (25/5/2023).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bustari selaku perwakilan orang tua anak asuh dari panti tersebut. Bustari laporkan LKSA atas dugaan penyalahgunaan data pribadi anak panti, untuk kepentingan penerimaan bantuan sosial dari Kementrian sosial (Kemensos).

“Saya mewakili 21 orang tua anak – anak asuh LKSA untuk datang mengaduh ke Dinsos, perihal dengan hak – hak anaknya yang dipakai izinya untuk meminta sumbangan dan tidak diberikan sebagaimana mestinya,” ujar Bustari.

Dia juga menyebut, panti asuhan yang berlokasi di Lorong Garuda, Kelurahan Puwatu, Kecamatan Puwatu itu tidak memiliki tata kelola yang baik terhadap anak – anak panti.

“Sebenarnya ini panti tata kelolanya sangat salah, karena nanti setiap ada donatur saja baru mereka dipanggil. Bahkan hak anak – anak juga diberikan tidak sesuai,” ungkap Bustari.

Dia membeberkan bahwa anak – anak panti asuhan tersebut memiliki rekening Bank dari Kemensos RI. Namun anehnya, para orang tua anak itu tidak pernah memberi surat kuasa untuk proses pencairan bantuan.

Bustari pun mempertanyakan rekening anak – anak panti yang dipakai buat proses pencairan tanpa adanya surat kuasa dari pihak orang tua.

“Jadi ternyata anak – anak ini mempunyai rekening masing – masing dari Kemensos RI, namun pihak panti tidak pernah menyampaikan ke kami,” keluhnya.

Ditempat yang sama, Kadis Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf menanggapi aduan dari pihak orang tua anak – anak asuh LKSA, terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi anak panti.

“Terkait hal itu, sementara ini kita masih mengumpulkan bukti – bukti. Kalau memang benar-benar bantuanya turun tentunya harus dipastikan kebenarannya, apakah anak-anak yang tinggal disitu sudah menerima bantuan yang sesuai,” kata Abdul.

Orang nomor satu di Dinsos itu menjelaskan bahwa dirinya akan menutup izin LKSA jika ditemukan adanya penyalahgunaan data dan hak anak panti.

“Dinsos Kota Kendari akan memberi sanksi kepada pihak panti Asuhan An-Nur Aswar jika terbukti menyalahgunakan data dan Hak anak – anak panti, dan pastinya kami akan tutup izinya,” tutupnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *