Panti Asuhan An-Nur Azwar Bantah Tuduhan Masyarakat terkait Adanya Eksploitasi Anak

  • Bagikan
Panti Asuhan An-Nur Azwar Bantah Tuduhan Masyarakat terkait Adanya Eksploitasi Anak. Foto: Munir/sultrainformasi.id.
Panti Asuhan An-Nur Azwar Bantah Tuduhan Masyarakat terkait Adanya Eksploitasi Anak. Foto: Munir/sultrainformasi.id.

KENDARI, sultrainformasi.id – Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti Asuhan An-Nur Azwar membantah adanya tuduhan masyarakat terkait adanya eksploitasi anak, Selasa (30/5/2023).

Pihaknya menyebut, pemberitaan mengenai ekploitasi anak yang ditujukan untuk panti An-Nur Azwar adalah fitnah atau hoaks.

Bendahara Panti Asuhan An-Nur Azwar, Dessi Novitasari menagatakan pihaknya tidak pernah menyuruh anak asuhnya untuk turun di lampu merah meminta – minta atau mengemis.

“Sungguh kami tidak mengetahui anak yang berinisial R, bahkan orang tua yang namanya pak Boy juga. Demi Allah, mukanya baru kami lihat saat RDP kemarin. R, juga tidak terdaftar namanya dalam binaan kami,” ujar Dessi, Selasa (30/05/2023).

Kemudian, terkait dengan bantuan dana senilai Rp300 ribu per anak. Desi menjelaskan bahwa dana tersebut hanya setahun sekali untuk satu kali penerimaan.

Disamping itu, Dessi juga membenarkan dengan adanya tuduhan masyarakat perihal dengan penjualan beras dan telur dari donatur.

“Karena beras dengan telur itu ada masa pakainya, telur bisa busuk, beras juga berkutu, jadinya kami jual untuk dipakai membeli ikan dan sayur untuk anak – anak, karena tidak mungkin mau makan nasi dengan telur saja,” jelasnya.

Terpisah, Ketua RW 02, Ansharudin Chalik mengungkapkan bahwa masalah tersebut sudah pernah diselesaikan oleh pihak pemerintah setempat.

“Ini masalah kita sudah selesaikan di tingkat RT dan RW,” tutur Ansharudin saat ditemui dikediamannya.

“Masalah ini diduga adanya dendam pribadi dan kecemburuan sosial,” pungkasnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *