Pria di Konsel Tewas, Saat Ditemukan Leher Terjerat Kain

  • Bagikan
Pria di Konsel Tewas dalam Kamar, Saat Ditemukan Leher Terjerat Kain. Foto: Dok. Polresta Kendari.
Pria di Konsel Tewas dalam Kamar, Saat Ditemukan Leher Terjerat Kain. Foto: Dok. Polresta Kendari.

KENDARI, sultrainformasi.id – Seorang pria insial P (47) ditemukan tewas dalam kamar rumahnya di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat ditemukan leher korban terjerat kain, Kamis (01/06/2023) sekira pukul 17.00 WITA.

“Saat ditemukan korban masih terbaring di lantai dalam kamar korban. Saat ditemukan korban tidak menggunakan baju dan posisi masih terlilit kain merah di lehernya,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muh. Eka Faturrahman.

Faturrahman menuturkan informasi yang diterima dari saksi (anak perempuan korban) bernama Sarnita (16) awalnya ia memasak di dapur. Usai memasak, ia kebelakang dan melihat ayahnya (korban) sudah terbaring di lantai dengan leher terjerat kain merah.

“Saksi (anaknya) berusaha untuk membuka jeratan leher korban, tetapi tidak bisa sehingga ia memanggil ibunya,” jelasnya.

Kemudian, istri korban bernama Nurmina (42) datang usai dipanggil oleh anaknya Sarnita saat tengah menyabit rumput dibelakang rumah.

“Sang istri langsung keluar meminta pertolongan tetangga, tetapi tidak ada yang berani membuka ikatan kain di leher korban,” katanya.

Tak lama kemudian, beberapa tetangga korban berusaha membuka kain yang terjerat di leher P.

“Usai berhasil dibuka kain tersebut, kemudian korban diperiksa urat nadinya, namun korban sudah meninggal dunia,” bebernya.

Dari keterangan istri korban, P kerap mengeluh dan mengatakan lebih baik dirinya mati bunuh diri dari pada seperti ini (kondisinya sekarang).

“Korban sakit gatal-gatal pada kaki sampai bengkak. Dia sudah berobat sembuh tapi selalu kambuh,” ucapnya.

Faturrahman menambahkan, pihaknya dari personil Polsek Ranomeeto yang dipimpin oleh AKP Dedy Sutrisno telah mengamankan lokasi tempat korban meninggal dunia.

“Pihak keluarga juga menolak untuk di visum dan di autopsi dengan membuat surat pernyataan di polsek Ranomeeto,” tutupnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *