Breaking News, 2 Mahasiswi Senior UHO yang Tampeleng Juniornya Jadi Tersangka dan Ditahan di Polresta Kendari
KENDARI, sultrainformasi.id – Dua mahasiswi senior Fakultas Teknik (FT), Universitas Halu Oleo (UHO) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tampeleng juniornya hingga alami luka lebam resmi jadi tersangka dan ditahan di Polresta Kendari, Sabtu (03/06/2023).
Kedua terasangka itu berinsial F (20) dan NI (22). Sedangkan korban berinsial WA (19).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muh. Eka Faturrahman mengatakan usai ditahan jadi saksi, kedua terduga pelaku ditingkatkan ketahap penyidikan.
“Setelah kasusnya ditingkatkan ketahap penyidikan, 2 terduga pelaku juga dinaikan statusnya dari sebelumnya sebagai saksi kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini ia ditahan di Polresta Kendari,” kata Faturrahman saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (03/06/2023) malam.
Surat Perintah Penyidikan itu tertuang dalam No. : Sp. Sidik/ 175 / VI / 2023 / Satreskrim, tanggal 3 Juni 2023.
“Adapun rencana tindak lanjut yaitu mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), melakukan pemberkasan dan Tahap-I dan Tahap-II,” jelas Faturrahman.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Untuk diketahui, penganiayaan itu terjadi, Jumat (02/06/2023) sekira pukul 01.00 WITA di ruang vokasi UHO.
Saat itu, korban dianiaya 2 seniornya saat ia hendak mengambil baju PDH yang akan dibagikan oleh seniornya.
Usai dianiaya, korban mengalami luka-luka di bagian muka, di bawah mata lebam dan atas, bibir pecah dan mengeluarkan darah.
Akibat kejadian itu, keluarga korban tak menerima dan mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Poasia.
Laporan polisi itu tertuang dalam Nomor: B/421/VI/2023/Sultra/Res Kdi/Siaga Polsek Poasia tanggal 2 Juni 2023.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









