Wanita Muda di Kendari Diduga Gelapkan Uang Investasi dan Arisan Online, Kerugian Rp600 Juta

  • Share
Terduga pelaku CS penggelapan uang Investasi dan arisan online. Foto: Istimewa.
Terduga pelaku CS penggelapan uang Investasi dan arisan online. Foto: Istimewa.

KENDARI, sultrainformasi.id – Kasus dugaan penggelapan uang investasi dan arisan online kembali terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini, penggelapan itu diduga dilakukan wanita muda di Kota Kendari berinsial CS. Puluhan korban mengalami kerugian Rp600 juta.

Salah satu korban wanita berinsial SP (25) mengungkapkan kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh CS berawal dari media sosial (medsos).

SP menceritakan, ia mengenal CS lewat medsos. Kemudian, CS menawarkan bisnis investasi dan arisan online.

“Saya pun tertarik untuk mengikuti investasi yang dia tawarkan. Syaratnya, melakukan deposit dana dalam jumlah yang bervariasi. CS menjanjikan dalam investasinya, jika memasukkan uang Rp1 juta akan dikembalikan deposit Rp1.7 juta dalam jangka 5 hari saja,” ucap SP (korban) kepada sultrainformasi.id saat ditemui di salah satu cafe di Kendari, Sabtu (11/06/2023).

Korban investasi (kanan), arisan online (kiri). Foto: Aldho/sultrainformasi.id.

Kata dia, investasi yang dilakukan oleh terduga pelaku awanya berjalan lancar sesuai yang dijanjikan. Sehingga, selain dirinya, banyak yang lain ikut tergiur untuk ikut serta dalam bisnis investasi tersebut.

“Awalnya-awalnya memang lancar, dia mengembalikan uang investasi sesuai yang dijanjikan,” ujarnya.

“Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, CS tak lagi menepati janjinya. Saya dan sekitar 50 orang lebih nasabah yang didominasi wanita kesulitan melakukan komunikasi dengan CS (pesan WhatsApp saya tidak di read atau tidak dibuka meski ceklis dua),” sambung SP.

Ditempat yang sama, salah satu korban arisan online berinsial II mengatakan bahwa arisan online yang dibuat oleh CS awalnya juga berjalan lancar.

“Di bulan-bulan pertama arisan online itu berlangsung lancar. CS masih menepati janjinya dan memberikan jumlah uang yang telah dijanjikan,” kata II (korban).

Namun, beberapa bulan kemudian terduga pelaku sulit dihubungi saat arisan jatuh tempo. II sempat komunikasi dengan CS, namun berdalih dan memberikan sejumlah alasan saat para korban menagih janjinya.

“Susah dihubungi sekarang. Data yang kami dapat untuk di arisan online ini ada sekitar 8 orang, kemungkinan masih ada lagi korban yang lainnya,” ujarnya.

Karena bosan dijanji dan susah dihubungi, puluhan korban investasi dan arisan online yang merasa ditipu kini melaporkan CS ke Satreskrim Polresta Kendari pada 11 April 2023 dan ke Ditreskrimsus Polda Sultra pada 6 Juni 2023 atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

II dan SP yang mewakili korban lainnya mengaku kesal, karena aduan yang telah dilayangkan khususnya di Polresta Kendari hingga saat ini belum menemui titik terang.

“Kita ini hanya disuru menunggu terus. Padahal ini terduga pelaku ada di Kendari, seharusnya sudah ada perkembangan apalagi sudah 2 bulan lalu kita melapor,” kesal SP.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyampaikan kasus dugaan penggelapan tersebut kini dalam tahap penyelidikan. Penyidik tengah melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Masih lidik, kami akan segera sampaikan perkembangannya,” singkat Fitrayadi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (12/06/2023).

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *