KENDARI, sultrainformasi.id – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinsial MAR (22) ditangkap polisi usai ketahuan menjual wanita ke lelaki hidung belang lewat aplikasi MiChat. Ia menawarkan wanita ke pria hidung belang dengan tarif Rp500 ribu sekali kencan.
Kasub Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra Kompol, Syahrir Hanafi mengatakan saat ini terduga pelaku MAR dan dua korban (yang dijual) insial TA (19) dan IK (20) kini berada di Mapolda Sultra.
MAR (terduga pelaku) diciduk Tim Satgas Gakkum TPPO Dit Reskrimum Polda Sultra di salah satu hotel yang berada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga sekira pukul 23.30 WITA, Rabu (21/06/2023).
“Terduga pelaku ditangkap setelah menerima informasi dari masyarakat. Pihak kami langsung mendatangi lokasi tersebut dan menemukan terduga pelaku telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau eksploitasi seks,” kata Syahrir melalui keterangan resminya yang diterima sultrainformasi.id, Kamis (22/06/2023).
MAR menawarkan dua korban itu ke lelaki hidung belang dengan tarif Rp500 ribu per orang sekali kencan.
“Jika korban berhasil dijual ke lelaki hidung belang sekali kencan, terduga pelaku MAR akan mendapat keuntungan Rp100 ribu. Seperti itu pembagiannya,” tutupnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-undang RI Nomor ; 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.