KENDARI, sultrainformasi.id – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinsial MR (36) dianiaya hingga diperas Rp20 juta saat sewa wanita booking online (BO) insial SI (19) lewat aplikasi MiChat. Saat ini, pelaku ditangkap dan diamankan di Polresta Kendari.
MR dianiaya dan diperas oleh seorang Waria insial AR (20) yang merupakan kerabat wanita BO tersebut. Penganiayaan itu dilakukan di dalam kamar Homestay di Kecamatan Wua-Wua sekira pukul 23.30 WITA, Senin (24/07/2023).
“Benar. Saat ini kedua pelaku yakni waria dan wanita BO itu telah ditangkap oleh Buser77 Satreskrim Polresta Kendari di Jalan Tunggala,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (25/07/2023) malam.
AKP Fitrayadi menuturkan peristiwa itu bermula saat MR (korban) singgah beristirahat di Homestay. Saat istirahat ia meminta tolong kepada temannya berinsial BE untuk dicarikan perempuan penghibur atau wanita booking online lewat MiChat untuk disewa menemani dirinya.
Tak lama kemudian, wanita tersebut datang bersama si waria itu. Saat itu juga kerabat MR yakni BE meninggalkan tempat tersebut.
“Setelah itu korban mengajak masuk ke dalam kamar, namun keduanya terburu-buru akhirnya ia meminta membatalkan pesanannya. Dibalik, pembatalan itu, tiba-tiba waria tersebut marah-marah serta memaki korban hingga melakukan pemukulan berkali-kali pada dada, perut dan melakukan pelemparan lalu mengenai kepala pelanggan MiChat itu sampai adanya pendarahan,” ujarnya.
Bahkan, waria itu mengambil botol parfum dan mengancam akan memukul korban. Saat melakukan pengancaman, waria itu menyuruh korban untuk melepas pakaiannya.
“Karena diancam, korban melepas bajunya. Ternyata, saat korban membuka bajunya, waria itu merekam korban menggunakan kamera ponselnya dan mengancam akan menyebarkan video tersebut,” jelasnya.
Dalam pengancaman itu, anehnya waria tersebut mengajak korban untuk berhubungan badan. Akan tetapi, korban menolak permintaan waria itu. Tapi diancam menyebarkan video tersebut, akhirnya korban melayani waria tersebut.
Setelah melayani, waria tetap mengancam lalu mengambil tas ransel korban yang berisikan uang Rp20 juta. Tak lama itu, waria tersebut menyerahkan uang tersebut kepada korban untuk di pegang di depan dada dalam keadaan telanjang.
“Saat korban memegang uang itu, waria kembali merekam lalu menyuruh berkata “Uang ini adalah ganti rugi karena telah membatalkan pesanan perempuan penghibur”. Setelah itu, waria kembali mengambil uang korban lalu pergi bersama wanita BO itu,” ujar AKP Fitrayadi.
Saat pelaku diinterogasi, waria itu mengakui telah melakukan penganiayaan dan membawa lari uang Rp20 juta. Diapun, juga mengakui telah melakukan pengancaman lewat rekaman video.
Dia menuturkan, uang Rp20 juta yang dibawa lari itu langsung di setor ke rekening pribadinya. Kemudian, waria itu mengirimkan Rp4 juta ke wanita BO itu melalui M-Bangking.
“Lalu, sisah uang itu digunakan menukar Handphone (HP) Iphone 12-nya ke Iphone 14. Adapun lebihnya, tetap tersimpan di rekeningnya,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 1 unit HP Iphone 14, 1 unit Iphone 12, 1 unit Vivo. Kemudian, 1 buah tas tas berisi kartu ATM dan dua buah casing HP.
“Dari hasil interogasi juga, AR (pelaku) mengakui telah lama memiliki kelainan kepribadian (Waria),” tutupnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.