KENDARI, sultrainformasi.id – Tim pengabdian masyarakat terintegrasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dari Fakultas Teknik, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari sukses menggelar sosialisasi. Dalam kegiatan itu, ia menghadirkan 4 narasumber untuk membahas pengurangan sampah elektronik.
Sosialisasi bertajuk “Pendampingan Perawatan dan Perbaikan Mobile Phone Untuk Mendukung Tujuan Sustainable Partnership Dalam Upaya Pengurangan Sampah Elektronik” itu berlangsung di Kantor Lurah Mokoau, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Mokoau, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (13/08/2023) beberapa hari lalu.
Menariknya, dalam kegiatan sosialisasi itu, ia melibatkan masyarakat setempat. Acara itu, dibuka langsung oleh Camat Kambu, Abdul Salam.

Dalam sosialisai program KKN-Tematik tersebut diikuti 20 Mahasiswa dan ketua Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Ir. Hasmina Tari Mokui serta sejumlah dosen lainnya.
Camat Kambu, Abdul Salam saat membuka kegiatan itu menyampaikan urgensi pengolahan sampah elektronik sebagai langkah nyata dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Saya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif dari pembuangan elektronik secara sembarangan,” ucap Abdul dalam sambutannya.
Sementara itu, narasumber pertama, Ir. Hasmina Tari Mokui menjelaskan secara detail sasaran dan program yang akan dilaksanakan dalam rangkaian KKN Tematik ini.
Mengingat bahwa di Tahun 2023 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengeluarkan kebijakan bahwa penanganan kebersihan akan dilakukan di tingkat kelurahan.
Ia menekankan bahwa kemitraan berkelanjutan (Sustainable Partnerships) antara berbagai stakeholders baik dari unsur Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah, Industri dan Masyarakat dapat mendorong solusi inovatif dalam mengatasi permasalahan sampah elektronik.
Sampah Elektronik memiliki kandungan zat berbahaya yang bisa berdampak serius bagi kesehatan sehingga penangannya akan berdampak pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
“Diantaranya, Goal 3 (Good health and Well-being); Goal 6 (Clean water and Sanitation); Goal 11 (Sustainable Cities and Communities); Goal 12 (Responsible Consumption and Production); Goal 14 (Life Below Water); and Goal 8 (Decent Work and Economic Growth),” ujar dia.
Kemudian, narasumber kedua, Ir. M. Nadzirin Anshari Nur dia membahas literasi digital terkait penggunaan dan keamanan perangkat smartphone.
Secara khusus, dia membahas tentang pengoptimalan smartphone dalam memonitor aktivitas anak-anak, serta memberikan wawasan tentang bahaya phising melalui aplikasi whatsapp yang tengah viral.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan dalam pemanfaatan teknologi,” katanya.
Selanjutnya, narasumber ketiga, Wa Ode Sitti Warsita ia memaparkan konsep 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) dalam penanganan sampah elektronik.
Dalam presentasinya, dia mengungkapkan komponen-komponen berbahaya dalam sampah elektronik seperti kromium, seng, silika, kobalt, dan timbal.
“Saya menggarisbawahi ada potensi meningkatnya masalah sampah elektronik. Olehnya itu, perlu mendapatkan perhatian serius,” terangnya.
Ditempat yang sama, narasumber keempat atau terkahir founder Mega Ponsel selaku mitra pada kegiatan KKN Tematik ini, La Ode Alfath Zulkifli ia membahas peluang usaha reparasi sampah elektronik dalam hal ini Handphone (HP) yang merupakan bagian dari konsep 3R yakni reduce dan reuse.
Alumni Teknik UHO ini berpendapat bahwa peluang usaha ini sangat menjanjikan, terutama di Sultra yang belum memiliki pengusaha pengepul sampah elektronik.
Di samping membahas potensi bisnis, dirinya juga mengumumkan kejutan spesial untuk merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78.
“Kejutan spesial ini saya hadirkan pelayanan reparasi HP gratis. Syarat dan ketentuan bisa dilihat di akun Instagram @mega_ponsel_kendari dan @kkntmtkuho_2023_reparasi_hp,” katanya.
“Ini adalah bagian dari program KKN Tematik yang bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah elektronik yang umumnya dibuang atau disimpan tanpa ada upaya perbaikan,” tutupnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.