Wanita Muda di Kendari Jadi Tersangka kasus Investasi dan Arisan

  • Share
Polresta Kendari tetapkan Cahya Wahyuni Siradjuddin sebagai tersangka kasus investasi dan arisan. Foto: Istimewa.
Polresta Kendari tetapkan Cahya Wahyuni Siradjuddin sebagai tersangka kasus investasi dan arisan. Foto: Istimewa.

KENDARI, sultrainformasi.id – Polisi menetapkan seorang perempuan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Cahya Wahyuni Siradjuddin sebagai tersangka dalam kasus arisan online dan investasi. Dalam kasus tersebut, wanita muda itu terancam 4 tahun penjara.

Penetepan tersebut dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

“Benar, pihak kami sudah menetapkan Cahya Wahyuni Siradjuddin (pelaku) sebagai tersangka,” kata Fitrayadi, Rabu (30/08/2023).

Fitrayadi mengungkapkan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik telah cukup termasuk alat bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

“Ancaman 4 tahun penjara,” ungkap dia.

Untuk diketahui, ia dipolisikan oleh puluhan korban sejak bulan april 2023 kasus dugaan penggelapan uang investasi dan arisan online yang dilakukan oleh Cahya Wahyuni Siradjuddin. Akibatnya, puluhan korban mengalami kerugian ratusan juta.

Salah satu korban wanita berinsial SP (25) mengungkapkan kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh CS berawal dari media sosial (medsos).

SP menceritakan, ia mengenal CS lewat medsos. Kemudian, CS menawarkan bisnis investasi dan arisan online.

“Saya pun tertarik untuk mengikuti investasi yang dia tawarkan. Syaratnya, melakukan deposit dana dalam jumlah yang bervariasi. CS menjanjikan dalam investasinya, jika memasukkan uang Rp1 juta akan dikembalikan deposit Rp1.7 juta dalam jangka 5 hari saja,” ucap SP (korban) kepada sultrainformasi.id saat ditemui di salah satu cafe di Kendari, Sabtu (11/06/2023) lalu.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.


  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *