Lagi, Wanita Kendari Dilapor Polisi Diduga Gelapkan Dana Investasi Senilai Rp588 Juta

  • Share
Para korban saat mendatangi rumah keluarga terduga pelaku NF. Foto: Istimewa.
Para korban saat mendatangi rumah keluarga terduga pelaku NF. Foto: Istimewa.

KENDARI, sultrainformasi.id – Seorang wanita berinsial NF (27) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana investasi. Dua korbannya yang ditemui berinisial GA (25) dan FE (24) menyebut mengalami kerugian senilai Rp588 juta.

Kepada sultrainformasi.id, GA mengatakan ia mengalami kerugian sebanyak Rp175 juta. Sedangkan, FE dia mengalami kerugian Rp413 juta.

“Benar, saya sudah laporkan kasus ini ke Polresta Kendari pada Rabu 9 Agustus 2023. Sementara FE (teman saya) dia melaporkan kasus ini ke Polsek Mandonga pada Sabtu 12 Agustus 2023,” kata kata GA kepada sultrainformasi.id, Jumat (01/09/2023).

“Jika digabung saya dan FE total kerugian kami itu Rp588 juta,” sambung GA sembari geleng kepala.

Korban FE menerangkan kasus ini bermula sekitar bulan April 2023 lalu. Awalnya, dia menemukan informasi terkait investasi di media sosial (medsos).

“Mendapat informasi investasi itu lewat medsos. Saya pun tergiur karena nilai investasi bisa kembali berkali-kali lipat. Jadi awalnya itu saya setor Rp100 ribu, belum tiga hari sudah kembali Rp150 ribu,” kata FE.

Karena penasaran, FE kembali melakukan investasi dengan nominal yang lebih besar nilainya. Uang FE pun berhasil kembali dan menguntungkan.

FE pun diarahkan oleh NF untuk mencari teman untuk ikut di investasi ini. FE kemudian mengajak GA untuk ikut investasi ini.

“Saya pun kembali menyetor uang, begitupun dengan teman saya (GA),” terangnya.

Tepat di bulan Juli 2023, investasi tersebut mulai terkendala macet. FE dan GA pun menuntut janji ke terduga pelaku (penyedia investasi) NF.

Karena tak kunjung ditepati janji, FE lalu membuat laporan ke Polsek Mandonga. Begitupun dengan GA yang juga merasa dirugikan membuat laporan ke Polresta Kendari.

Setelah membuat laporan, dia juga mengatakan serta beberapa korban lainnya mendatangi rumah keluarga terduga pelaku di Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan (Konsel), Sultra pada Sabtu 26 Agustus 2023.

“Saya dan korban lainnya sudah mendatangi rumah orang tuanya. Tetapi belum ada solusi,” ujar dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan adanya laporan kedua korban. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

“Iya benar, terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh warga Kendari. Kami telah melakukan proses penyelidikan,” kata Fitrayadi, Jumat (01/09/2023).

“Minggu ini akan kita lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah akan menaikkan status terlapor atau tidak,” ujar dia.

Fitrayadi menyampaikan saat ini terlapor NF tengah menjalani masa tahanan di Rutan wanita.

“Dia menjalani masa tahanan dengan kasus lain,” tutupnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *