1.293 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan Bank Indonesia Sultra
KENDARI, sultrainformasi.id – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 1.293 lembar uang palsu (upal), Selasa (31/10/23).
Pemusnahan tersebut dilaksanakan
disela-sela kegiatan Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu di salah satu hotel di Kendari, Sultra.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Sultra, Doni Septadijaya mengatakan ribuan lembar upal yang dimusnahkan merupakan upal yang beredar sejak 2020 hingga 2023.
“Baru dilakukan lagi pemusnahan karena baru kembali diadakan rakor, sempat terhenti pada 2019. Kedepan rakor ini akan dilakukan rutin. 92 persen temuan upal ini dilaporkan oleh perbankan dan saat BI melakukan pengolahan memisahkan uang layak edar dan tak layak edar,” kata Doni.
Temuan upal di Sultra hingga Oktober 2023 sebanyak 302 lembar. Diprediksi akan meningkat jelang pemilihan umum (pemilu) 2024.
“Ada potensi risiko adanya kenaikan upal, masih ada beberapa bulan 2023 berakhir. Dan kita harus warpadai 2024, karena semakin banyak uang tunai yang beredar maka akan semakin banyak upal yang beredar,” ujarnya.
Lanjut Doni, pemusnahan upal merupakan amanat undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan Peraturan Presiden (Perpres) 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah.
Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sultra, Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana berharap, kegiatan ini sebagai wadah untuk bersama-sama bersinergi dalam menindak atau penanganan upal dilapangan.
“BIN, Kejari, dan Bi apabila nanti ditenukan upal kita sudah tahu cara bertindak dan penyidikan,” tutup Raden Toto.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









