KONAWE UTARA, sultrainformasi.id – Seorang istri berinsial SI di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dicabuli oleh seorang laki-laki insial SA saat tengah tertidur. Saat dicabuli, SI mengira pria itu adalah sang suami, Kamis (02/11/2023) dini hari.
Korban menuturkan peristiwa yang menimpa dirinya itu bermula saat ia dan bersama anaknya sedang tidur dan sang suami berada diluar rumah.
Kata SI, sebelum kejadian ia sempat menghubungi suaminya sekira pukul 02.00 WITA untuk menanyakan kenapa belum pulang dirumah. Akan tetapi, suaminya menyampaikan bahwa masih ada urusan penting (diluar rumah).
Usai menghubungi suaminya, korban kembali tertidur. SI bilang, selang beberapa menit ia mendengar suara seperti ada yang membuka pintu rumah.
Namun dia mengira orang itu adalah suaminya, dan dia pun kembali tertidur dengan lelap. Saat tertidur, pelaku baru melancarkan aksi bejatnya itu dengan cara berbaring dibelakang korban.
“Saat itu saya tidur lelap. Tiba-tiba orang itu datang dibelakang saya meraba-raba. Pada saat itu juga saya belum sadar kalau itu orang lain (bukan suamiku),” kata SI, Minggu (05/11/2023) malam.
Lanjut SI, setelah pelaku tersebut meraba-meraba dirinya hingga memegang alat vitalnya ia langsung keluar rumah. Tetapi, korban masih mengira itu adalah sang suami.
“Disitu saya masih mengira kalau itu suamiku. Karena dia sering keluar merokok di luar,” lanjutnya.
Korban nenambahkan, ia baru mengetahui aksi pencabulan pria itu saat mendengar suara motor sang suami pulang kerumah. Ia pun langsung merasa heran karena yang datang tidur disampingnya bukanlah suaminya.
“Pada saat datang suamiku saya kaget. Disitu saya baru sadar kalau saya dicabuli. Saya langsung menangis dan menceritakan kejadian itu ke suamiku,” tambah SI.
Tak terima perlakuan pelaku, suami SI langsung mendatangi Polres Konut untuk melaporkan aksi pencabulan itu.
Terpisah, Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo membenarkan jika laporan tersebut telah diterima oleh pihaknya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Konut.
“Saat ini kasusnya sudah ditindak lanjuti ke Reskrim dan akan diproses sesuai hukim yang berlaku,” tutup Priyo.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.