KENDARI, sultrainformasi.id – Sebanyak 4 nelayan di Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga ditembak oleh oknum aparat Polairud Polda Sultra, Jumat (24/11/2023) dini hari. Dalam peristiwa itu, satu meninggal dunia dan tiga kritis.
Korban yang tewas bernama Maco usai mengalami luka tembak di dada. Sementara 3 korban yang kritis yakni Putra, Ucok dan Alung, ketiganya mengalami luka tembak serta gores di dada hingga paha.
Penembakan bermula saat 4 nelayan ini hendak mencari ikan menggunakan satu buah perahu di perairan Pulau Cempedak. Namun, tiba-tiba didatangi patroli Polairud Polda Sultra hingga terjadi penembakan.
Belum diketahui penyebab pasti penembakan tersebut. Namun, 1 korban tewas bernama Ucok sempat dipulangkan ke rumah duka, namun akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan autopsi.
Sementara, 3 korban lain, dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Ucok dan Putra dibawa ke Rumah Sakit Langara Kabupaten Konawe Kepulauan. Namun keduanya dirujuk ke Rumah Sakit Santa Anna Kendari.
Adapun Alung ikut dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari bersama korban meninggal dunia. Hingga kini 2 korban yang masih selamat akan menjalani operasi untuk mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang.
Salah seorang ayah korban, Rustam mengatakan awalnya warga setempat mendengar suara letusan senjata api dari arah tengah laut, sehingga mereka terbangun dan mencari sumber tembakan tersebut.
“Kami semua warga terbangun karena suara tembakan itu. Kami mencari tahu, ternyata 4 orang ditembak. Ucok meninggal dunia karena peluru menembus jantung,” kata Rustam saat ditemui di Rumah Sakit Santa Anna Kendari, Juamt (22/11/2023).
Sementara, Ditapolairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu membenarkan terjadi penembakan terhadap 4 orang nelayan. Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan personel polisi yang melakukan penembakan.
“Laporan anggota kami, diduga para nelayan tertembak ini adalah para pelaku bom ikan. Anggota kami mendapatkan informasi, datang ke TKP mereka melakukan perlawanan,” kata Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu.
Menurut Kombes Faisal, patroli yang dilakukan aparat Polairud Polda Sultra saat itu untuk menangkap nelayan yang akan melakukan pengeboman ikan. Pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti bahan peledak dan 1 unit perahu.
Faisal Florentinus menyebut, Bidang Propam Polda Sultra turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya tak segan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran prosedur.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.