KENDARI, sultrainformasi.id – Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita 1 pucuk senjata api laras panjang milik Bripka A, menjabat BA Ditpolairud Polda Sultra, Sabtu (25/11/2023). Senjata api tersebut diduga digunakan menembak 4 nelayan hingga tewas.
Empat nelayan asal Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menjadi korban penembakan yakni Maco (39) meninggal dunia. Sedangkan Putra (17), Ilham alias Alung (17) dan Juswa alias Ucok (23) luka-luka tembak di dada dan paha.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, pihaknya menyita senjata api laras panjang beserta magazine berisi 3 butir peluru dari tangan Bripka A.
“(Menyita) 1 pucuk senpi laras lanjang SS1-V5 beserta 1 buah magazen yang berisi 3 butir peluru,” ungkap Kombes Pol Moch Sholeh saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (25/11/2023) pagi.
Bripka A juga kini telah ditangkap dan ditahan ditempat khusus (dipatsus) selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra.
4 Luka Tembak, 1 Tewas
Sebelumnya, 4 nelayan bernama Maco (39), Putra (17), Ilham alias Alung (17), dan Juswa alias Ucok ditembak aparat Ditpolairud Polda Sultra, Jumat (24/11/2023) sekira pukul 02.00 Wita.
Maco meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di dada sebelah kanan tembus ke belakang. Pria 39 tahun ini juga mengalami luka sayatan di pergelangan tangan kanan dan lutut kanan.
Sementara Putra menderita luka tembak di pinggul sebelah kiri. Ilham mengalami luka tembak di bagian paha. Korban keempat yakni Ucok alias Juswa mengalami luka tembak di dada sebelah kanan.
Jenazah Maco sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra untuk dilakukan autopsi setelah dibawa dari rumah duka Desa Cempedak, Kecamatan Laonti Kabupaten Konsel Jumat petang.
Ketiga korban lain masih menjalani perawatan. Putra dan Juswa dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Sementara Ilham dirawat di Puskesmas Langara.
Menurut polisi, ke-4 nelayan ini melakukan perlawanan saat aparat Polairud Polda Sultra hendak memeriksa perahu diduga membawa bahan peledak untuk bom ikan.
“Laporan anggota kami, diduga para nelayan tertembak ini adalah para pelaku bom ikan. Anggota kami mendapatkan informasi, datang ke TKP, saat di TKP (nelayan) melakukan perlawanan,” kata Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu.
Menurut Faisal, pihaknya tak berhasil menangkap para nelayan ini, namun hanya menyita barang bukti perahu dan bahan peledak yang digunakan untuk bom ikan. Meski begitu, pihaknya tengah mendalami kasus penembakan ini.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.