SULTRA, sultrainformasi.id – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto irit bicara terkait kasus penembakan 4 nelayan hingga menyebabkan 2 orang tewas di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Saat hendak diwawancarai media televisi, Pj. Gubernur menolak direkam kamera. “Gak usah (direkam video),” ucap Andap Budhi Revianto saat ditemui, di ruang pola Kantor Gubernur Sultra, pada Senin 4 Desember 2023 lalu.
Usai wartawan menurunkan kamera, Andap sedikit berkomentar terkait penembakan 4 nelayan yang terjadi di Desa Cempedak Kecamatan Laonti, Konsel, pada Jumat 24 November 2023.
“Yang salah harus salah. Beritakan aja di situ, kenapa emang. Benar gak,” kata Anda Budhi Revianto.
Diberitakan sebelumnya, 4 nelayan bernama Maco (39), Putra (16), Ilham alias Alung (16), dan Ucok (24) ditembak aparat Ditpolairud Polda Sultra, pada Jumat (24/11/2023) sekira pukul 02.00 Wita. Dua di antaranya tewas, yakni Maco dan Putra.
Maco meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di dada sebelah kanan tembus ke belakang. Pria 39 tahun ini juga mengalami luka sayatan di pergelangan tangan kanan dan lutut kanan.
Sementara Putra tewas setelah menderita luka tembak di pinggul sebelah kiri. Meski telah menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru, namun nyawa Putra tak bisa diselamatkan.
Sedangkan, Ilham mengalami luka tembak di bagian paha. Korban keempat yakni Ucok alias Juswa mengalami luka tembak di dada sebelah kanan.
Menurut polisi, ke-4 nelayan ini melakukan perlawanan saat aparat Polairud Polda Sultra hendak memeriksa perahu diduga membawa bahan peledak untuk bom ikan.
Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu menuding 4 nelayan korban penembakan merupakan pelaku bom ikan.
Hal itu disampaikan Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu saat menjenguk 2 korban penembakan, yakni Putra (17) dan Juswa alias Ucok (23) saat dirawat di Rumah Sakit Santa Anna Kendari, pada Jumat (24/11/2023).
“Laporan anggota kami, diduga para nelayan tertembak ini adalah para pelaku bom ikan. Anggota kami mendapatkan informasi, datang ke TKP, saat di TKP (nelayan) melakukan perlawanan,” kata Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu.
Menurut Faisal, pihaknya tak berhasil menangkap para nelayan ini. Tetapi pihaknya menyita barang bukti perahu dan bahan peledak yang digunakan untuk mengebom ikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Propam Polda Sultra resmi menahan 2 polisi pelaku penembakan 4 nelayan. Keduanya yakni Bripka Arifin T dan Bripka Roni Paputungan.
Keduanya disel di ruang penempatan tahanan khusus, (dipatsus) selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Sultra.
Selain melakukan penahanan terhadap 2 polisi, Bidang Propam Polda Sultra juga menyita satu senjata laras panjang jenis SS1-V5 beserta magazine berisi 3 butir peluru.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.