Presiden Jokowi Luncurkan Sertipikat Tanah Elektronik, Aplikasinya ‘Sentuh Tanahku’

  • Share
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo meluncurkan Sertipikat Tanah Elektronik. Foto: Istimewa.
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo meluncurkan Sertipikat Tanah Elektronik. Foto: Istimewa.

NASIONAL, sultrainformasi.id – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Sertipikat Tanah Elektronik. Untuk mengakses Sertipikat Tanah Elektronik tersebut masyarakat cukup mendownload aplikasi yang diberi nama ‘Sentuh Tanahku‘.

Peluncuran Sertipikat Tanah Elektronik berlangsung di Istana Negara, dengan ditandai penekanan layar oleh Kepala Negara didampingi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Sekretariat Kabinet, Pramono Anung; dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Senin (04/12/2023) lalu.

Jokowi menganggap Sertipikat Tanah Elektronik penting bagi banyak pihak, baik itu masyarakat maupun dari pihak pemerintahan.

“Saya kira ini Sertipikat Tanah Elektronik penting karena mengurangi risiko kehilangan, pencurian atau kerusakan karena bencana kebakaran dan bencana lainnya. Dan dari sisi pemerintah memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data,” kata Jokowi dalam sambutannya.

Dengan diimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik, Presiden RI mengimbau jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh tanah air untuk menyosialisasikan produk tersebut kepada masyarakat luas.

“Tidak hanya di perkotaan tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh Indonesia, beri informasi sejelas-jelasnya, sedetail-detailnya agar masyarakat mengerti, tidak bingung,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto melaporkan bahwa sistem keamanan Sertipikat Tanah Elektronik menggunakan sistem block data yang siap diintegrasikan dengan sistem blockchain. Dengan sistem block data, data digital dapat disimpan dengan aman dan dikirimkan tanpa risiko peretasan ataupun manipulasi.

“Sehingga, pemerintah dapat meningkatkan proteksi data pada sertipikat tanah versi elektronik,” ucapnya.

Hadi Tjahjanto mengungkapkan, Sertipikat Tanah Elektronik diterbitkan menggunakan secure document dan disahkan melalui tanda tangan elektronik (TTE), sehingga kerahasiaan dan keamanan data pertanahan dapat terjamin.

“Jika diperlukan, dapat diberikan dalam bentuk fisik berupa security paper,” terangnya.

Sertipikat Tanah Elektronik juga memberikan kemudahan bagi pemilik sertipikat untuk mendapatkan informasi terkait data sertipikat di mana pun dan kapan saja secara real-time melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat fitur notifikasi jika terjadi perubahan data dalam Sertipikat Tanah Elektronik,” ujar dia.

“Hampir seluruh negara, baik di Benua Eropa, Australia, Amerika, dan Asia telah menggunakan Sertipikat Tanah Elektronik. Sehingga, dengan mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik pengelolaan pertanahan di Indonesia telah berstandar dunia dan setara dengan negara lainnya,” pungkas Hadi Tjahjanto.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *