KOLAKA TIMUR, sultrainformasi.id – Puluhan massa melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam aksi itu, salah satu massa sempat bersitegang dengan polisi karena dihalangi bakar ban.
Meski sempat saling bersitegang, massa aksi sekitar 30 orang membawa nama Aliansi Masyarakat Pemerhati Daerah (Ampera) Koltim itu akhirnya dipersilahkan membakar ban, Rabu (10/01/2024) siang.
“Iya, sempat kami bersitegang dengan pihak kepolisian karena sempat dihalangi membakar ban. Tapi, tidak lama kemudian kami dipersilahkan bakar ban,” kata massa aksi yang sempat bersitegang dengan pihak kepolisian, Billy.
Sementara itu, koordinator lapangan, Dandi Gunawan menjelaskan bahwa ia bersama rekan-rekannya melakukan demonstrasi di kantor DPRD Koltim membawa 8 tuntutan.
Diantarannya, mendesak Bupati Koltim, Abdul Azis menghentikan proyek pekerjaan ruas jalan Mowewe-Tinondo yang saat ini masih dilakukan demi menghindari kerugian masyarakat dan daerah yang lebih besar.
“Yang kedua, kami juga mendesak Abdul Azis mengevaluasi kinerja Kadis PU Koltim yang dinilai gagal dalam mengawasi pelaksanaan sejumlah proyek yang tidak selesai tepat waktu dengan kualitas pekerjaan yang buruk,” ucap Dandi.
“Itu diantaranya tuntutan kami. Kami lakukan ini untuk Koltim yang lebih baik,” tutupnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.