Terlibat Kasus LGBT, Personel Polresta Kendari Bripda AN Ditangkap Propam Polda Sultra

  • Share
Terlibat Kasus LGBT, Personel Polresta Kendari Bripda AN Ditangkap Propam Polda Sultra. Foto: Istimewa.
Terlibat Kasus LGBT, Personel Polresta Kendari Bripda AN Ditangkap Propam Polda Sultra. Foto: Istimewa.

KENDARI, sultrainformasi.id – Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang personel Polresta Kendari, bernama Bripda AN, pada Rabu 10 Januari 2024 pekan lalu. Ia diduga terlibat kasus LGBT, merupakan pengembangan dari perkara yang sama di Polda Sumatera Barat.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan informasi tersebut. “Memang benar, kejadiannya pada tanggal 10 Januari 2024,” kata Ferry, Rabu (17/01/2024).

Fery bilang, penangkapan Bripda AN bermula saat Tim Subdit Paminal Bid Porpam Polda Sultra menerima laporan dari Polda Sumatra Barat terkait hasil pengembangan kasus LGBT yang ditanganinya.

“Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima laporan informasi dari hasil pengembangan kasus di Polda Sumatra Barat bahwa ada keterlibatan personel Polda Sultra yang diduga terjadi penyimpangan seksual atas nama Bripda AN,” ujarnya.

Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Ferry, Tim Bid Propam langsung mengerahkan personel untuk mengamankan AN untuk dilakukan pemeriksaan.

Jika Bripda AN terbukti melakukan penyimpangan seksual, Propam Polda Sultra akan menindak tegas dan menjatuhkan sanksi hingga yang terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kemungkinan terburuknya apabila terbukti bisa jadi di-PTDH . Jadi, anggota-anggota yang terlibat dalam kasus penyimpangan seksual kemungkinan besar di-PTDH sesuai dengan peraturan dari Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri,” tutup Ferry.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *