5 Siswi SMK di Kendari Diamankan Usai Video Viral Pesta Narkoba, Polisi: Bukan Tindak Pidana

  • Share
5 Siswi SMK di Kendari Diamankan Usai Video Viral Pesta Narkoba, Polisi: Bukan Tindak Pidana. Foto: Istimewa.
5 Siswi SMK di Kendari Diamankan Usai Video Viral Pesta Narkoba, Polisi: Bukan Tindak Pidana. Foto: Istimewa.

KENDARI, sultrainformasi.id – Satres Narkoba Polresta Kendari mengamankan 5 orang siswi SMK negeri usai video pesta narkoba viral di media sosial (medsos), pada Jumat 26 Januari 2024 kemarin. Dalam pemeriksaan siswi itu, polisi menyebut bukan tindak pidana.

Kelima siswi SMK ini langsung menjalani pemeriksaan usai diamankan. Meski begitu, polisi tak menemukan barang bukti tembakau gorila ini.

“Di sini tidak ada tindak pidana yang mereka lakukan, yang ada cuma video yang beredar yang mengatakan bahwa mereka menggunakan narkoba. Di sini kami tidak punya barang bukti, (sehingga) tidak ada tindak pidana yang kami proses,” ucap Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Bahri, Sabtu (27/01/2024).

Menurut Bahri, permasalahan yang timbul dalam video viral tersebut adalah persoalan etika, yakni pamer mengisap rokok, apalagi kelima siswi ini masih aktif bersekolah.

“Kalau di situ ada narkobanya, kami serahkan ke BNN untuk dites urinnya. Kalau orang minum minuman keras tidak ada tindak pidananya,” tegasnya.

AKP Bahri mengatakan, pihaknya kini masih melakukan pendalaman dan menunggu orangtua siswi tersebut untuk dilakukan tes urin di BNN.

Jika pun para siswi ini positif mengkonsumsi narkotika jenis tembakau gorila ini, AKP Bahri bilang tak punya kewajiban untuk memproses hukum.

“Itu tidak ada tanggung jawab kami untuk proses (hukum) kalau cuma positif, bisa langsung BNN yang lakukan assessment,” tambahnya.

Para siswi itu sendiri, lanjut AKP Bahri, mengakui mengkonsumsi tembakau gorila, namun tak bisa dipercaya jika belum ada hasil tes urin atau uji laboratorium dari pihak yang berkompeten.

“Dari informasi sementara betul itu adalah sinte, hanya kan kita juga, walaupun mereka mengaku kalau tidak ada hasil lab (laboratorium) dari uang punya kompeten untuk mengeluarkan hasil itu, kami juga belum bisa memastikan itu adalah sinte,” terangnya.

Kendati demikian, Bahri menyebut, siswi tersebut membeli 1 linting tembakau gorila seharga Rp 15 ribu dari seorang perempuan. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap wanita tersebut.

“Teman-teman opsnal Narko 10 lagi mencari siapa yang memasok ke mereka,” pungkasnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *