KENDARI, sultrainformasi.id – Personel Polres Kolaka Timur (Koltim) Bripda RAT (21) menembak seorang wanita diduga kekasihnya IAM (21) gegara memainkan senjata api jenis revolver usai pesta minuman keras (miras) anggur merah (amer) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa tragis itu terjadi di dalam kamar rumah milik anggota Polres Wakatobi tepatnya BTN Adam Tal-Hafiz, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Kamis, 1 Februari 2024.
Kini, korban diketahui berasal dari Kabupaten Kolaka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bahteramas Kendari usai menjalani operasi karena sempat kritis.
“Iya di situ dirawat (Gedung Laika Walaka),” kata salah seorang pihak keluarga yang ditemui di RS Bahteramas, Jumat (02/02/2024).
Aksi penembakan ini bermula saat Bripda RAT bersama rekannya, juga merupakan seorang polisi bertugas ditempat yang sama Brigadir Y diminta membawa berkas ke Ditpamobvit Polda Sultra, pada Selasa, 30 Januari 2024.
Setiba di Kendari, kedua polisi ini menginap di rumah anggota Polres Wakatobi Briptu Z. Keesokan harinya, setelah membawa berkas ke Polda Sultra, Bripda RAT dan Brigadir Y beserta 2 warga sipil menggelar pesta miras jenis amer, pada pukul 22.00 hingga Rabu 31 Januari 2024, sekira pukul 02.30 WITA.
Kemudian, Bripda RAT menelpon korban dan mengajak untuk datang bertemu. Korban pun datang dengan menggunakan mobil taxi online. Korban dan Bripda RAT masuk ke dalam kamar.
Saat Bripda RAT dan kekasihnya (IAM) saling berhadapan, pelaku melihat senjata revolver S&W terbungkus holster milik Brigadir Y tergeletak di lantai lalu mengambilnya dan memainkan.
Senjata api ini kemudian ditodongkan ke arah korban sembari berkata “saya tembakko, iyya saya tembakko,”. Korban lantas menjawab bahwa senjata api itu berisi peluru.
Namun, Bripda RAT tak menghiraukan kekhawatiran korban, sehingga langsung menarik pelatuk senjata api dan tiba-tiba meletus menembus dada kiri kekasihnya (IAM).
Korban langsung meminta tolong dan dilarikan ke UGD Rumah Sakit Bahteramas. Tim Propam dan Ditreskrimum Polda Sultra sontak turun melakukan olah TKP.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan kejadian itu. Bripda RAT sudah ditahan Propam Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku saat ini sudah sudah diamankan Propam Polda Sultra untuk dilakukan pendalaman. Kondisi korban saat ini sudah stabil, tapi masih dirawat (di RS Bahteramas),” pungkasnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.