KOLAKA, sultrainformasi.id – Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sani Sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipolisikan karena diduga mengarahkan-intimidasi warga untuk mendukung salah satu calon anggota legislatif (Caleg) tertentu.
Diduga sudah mencederai pesta demokrasi yang akan digelar serentak pada, Rabu 14 Februari 2024 mendatang, sehingga Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melaporkan hal tersebut ke Polres Kolaka.
Ketua GMNI Kabupaten Kolaka, Haswir meminta pihak kepolisian untuk memeriksa dan menyelidiki dugaan pemanfaatan PKH yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Haswir mengatakan dugaan itu diketahui pihaknya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa salah satu oknum Koordinator PKH mengarahkan mendukung salah satu Caleg Provinsi dan Kabupaten, ketika tidak di pilih maka PKH-nya akan di cabut.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat setempat bahwa koordinator PKH mengarahkan penerima PKH untuk mendukung Caleg Kabupaten dan Caleg Provinsi apabila tidak di lakukan maka di ancam PKH nya di Cabut. Semua bukti sudah kami persiapkan juga,” kata Haswir kepada sultrainformasi.id, Rabu (07/02/2024).
Olehnya itu, Haswir berharap sebelum Pemilu, oknum tersebut ditersangkakan. Kata Haswir, pihaknya sangat menyesalkan pesta demokrasi dicederai oleh oknum itu.
“Kami sangat sesalkan perbuatan si oknum itu. Kami juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan Dinas Sosial,” ungkap Haswir.
Haswir menjelaskan bahwa PKH adalah program perlindungan sosial yang diterapkan di Indonesia dengan tujuan membantu keluarga miskin untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Jadi itu murni adalah program pemerintah pusat tidak ada kaitanya dengan Caleg, kalau ada yang mengaitkan maka siap saja untuk di proses hukum dan kami pastikan secepatnya akan dilakukan penahanan,” jelasnya.
Terkahir, lanjut Haswir menyampaikan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan tekanan dan intimidasi untuk memilih caleg tertentu.
“Masyarakat tidak boleh terpengaruh jika ada kejadian tersebut segera dilaporkan agar oknum tersebut di beri efek jerah,” pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan, media ini masih berusaha menunggu konfirmasi dari Kadis Sosial Kolaka dan Ketua Bawaslu Kolaka untuk memberikan tanggapan atas informasi ini.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.