Ternyata 30 Mahasiswa UHO Jadi Korban TPPO Berkedok Magang ke Jerman, Rektor: Tidak Lapor ke Kampus

  • Share
Ternyata 30 Mahasiswa UHO Jadi Korban TPPO Berkedok Magang ke Jerman, Rektor: Tidak Lapor ke Kampus. Foto: FA/sultrainformasi.id.
Ternyata 30 Mahasiswa UHO Jadi Korban TPPO Berkedok Magang ke Jerman, Rektor: Tidak Lapor ke Kampus. Foto: FA/sultrainformasi.id.

KENDARI, sultrainformasi.id – Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman. Rektor UHO Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu angkat bicara bahwa puluhan mahasiswa itu tak melapor ke pihak kampus.

“Ada 30-an Mahasiswa dikirim dari Universitas Halu Oleo diantaranya Fakultas Teknik, Ekonomi, FISIP, dan FIB, kalau tidak salah. Setelah kampus UHO menekan kerjasama dengan PT Sinar Harapan Bangsa (SHB),” kata Rektor UHO Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu saat ditemui, Jumat (29/03/2024).

Prof Zamrun mengungkapkan puluhan mahasiswa UHO ini tidak melapor ke universitas setelah menyadari menjadi korban perdagangan manusia di Jerman, melainkan mengadu ke KBRI.

“Tidak melapor ke kampus melainkan mengadu ke KBRI,” katanya.

Namun, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak UHO berupaya menghubungi para mahasiswa ini dan meminta mereka untuk pulang.

“Mereka sudah pulang sekarang, dan mereka sudah di kampus. Kami memutuskan tidak ada lagi kontak (kerjasama) dengan perusahaan agensi tadi (PT SHB),” jelas Zamrun.

Zamrun menuturkan bahwa kerjasama dengan perusahaan agensi pengiriman mahasiswa magang itu berawal ketika ada tawaran dari PT SHB.

Kemudian pihak perusahaan datang ke Universitas Halu Oleo dengan membawa perwakilan dari Jerman. Prof Zamrun pun sepakat bekerjasama, karena kala itu marak pengiriman magang mahasiswa ke luar negeri.

Di samping itu UHO juga tergiur dengan kerjasama ini, lantaran perusahaan magang ke luar negeri itu bisa disetarakan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Kita tindaklanjuti dengan MoU (nota kesepahaman). Dalam bunyi MOU itu memang magang, tidak ada bunyi mereka dipekerjakan atau apa. Mahasiswa itu magang untuk menimba pengalaman di luar negeri,” ungkap Prof Zamrun

Setelah menekan kerjasama, PT SHB kemudian melaksanakan sosialisasi di sejumlah fakultas hingga mengirim 30 lebih mahasiswa ke Jerman.

Pihak perusahaan kata Zamrun mengontak sendiri fakultas dan mahasiswanya, tanpa mendapatkan izin universitas sebelum keberangkatan ke Jerman.

Prof Zamrun pun mengaku kaget setelah Bareskrim Polri menangkap sejumlah pelaku TPPO dari perusahaan yang bekerjasama dengan UHO.

“Bisa jadi seperti itu (UHO tertipu). Ini pembelajaran bagi kami agar ke depan lebih berhati-hati yang mengatasnamakan MBKM itu,” tegasnya.

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan Kemendikbudristek, Prof Zamrun bilang sudah siap memberikan klarifikasi terkait kejadian ini.

“Yang jelas kami sudah menyiapkan data-datanya, kalau pun misalnya ditanyakan, jadi ada MoU-nya, sosialisasinya, dan lain sebagainya,” tutupnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *