Pria di Kendari Diciduk Tim Narko 10 saat Hendak Edarkan ‘Barang Haram’, Terancam Lebaran dalam Bui

  • Share
Pria di Kendari Diciduk Tim Narko 10 saat Hendak Edarkan 'Barang Haram', Terancam Lebaran dalam Bui. Foto: Dok. Polresta Kendari.
Pria di Kendari Diciduk Tim Narko 10 saat Hendak Edarkan 'Barang Haram', Terancam Lebaran dalam Bui. Foto: Dok. Polresta Kendari.

KENDARI, sultrainformasi.id – Seorang pria berinisial MA (23) diciduk oleh Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari saat hendak edarkan ‘barang haram’ diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kini, tersangka diamankan di Mako Polresta sehingga terancam harus melewati lebaran Idul Fitri 2024 dalam bui.

Pemuda itu ditangkap oleh pihak Polresta Kendari di Jalan Dr Sam Ratulangi, Lorong Palapa, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sekira pukul 22.00 WITA, Rabu (03/04/2024).

Kanit Satu Narkoba Polresta Kendari, IPDA Hasjumad Hasan mengatakan dalam penangkapan tersebut, pihaknnya berhasil menemukan 104 saset jenis sabu-sabu yang akan diedarkan oleh terduga pelaku.

“Pihak kami langsung mengamankan tersangka serta barang bukti diduga berisikan sabu-sabu seberat 53,54 gram serta 103 potongan pipet berwarna merah,” kata Hasjumad, Jumat (05/04/2024).

“Kami juga mengamankan kendaraan tersangka,” lanjut dia.

Hasjumad membeberkan penangkapan terhadap tersangka setelah menerima informasi adanya peredaran gelap narkoba di sekitar lokasi itu.

Berawal informasi itu, pihaknya langsung dan mendatangi lokasi tersebut. “Saat Tim Narko 10 mendatangi lokasi itu, mereka berhasil tangkap tersangka,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *