KENDARI, sultrainformasi.id – Puluhan warga Sulawesi Tenggara (Sultra) digelapkan mobilnya dengan modus take over. Pelaku diduga dibekingi seorang polisi Briptu H.
Terduga pelaku bernama berinisial MF diduga dibekingi polisi Briptu H. Pasalnya pelaku kerap ditemani Briptu H saat menemui korban bahkan ketika melakukan transaksi.
Puluhan korban sendiri berasal dari beberapa daerah di Sultra diantaranya, Kabupaten Konawe, Kolaka Timur dan Kota Kendari. Korban melaporkan kejadian ini di polres setempat hingga Polda Sultra, namun hingga kini pelaku belum ditangkap.
Salah satu korban bernama Adriani Daud mengatakan aksi penipuan itu bermula saat hendak melakukan alih kredit mobilnya dengan mempromosikan lewat posting facebook.
Saat itu suami korban hendak mengalihkan kredit mobil Honda Brio warna abu-abu metalik dengan syarat membayar uang pengganti cicilan senilai Rp 22 juta.
Namun, tiba-tiba datang pelaku mengecek kendaraan tersebut ditemani sejumlah orang salah satunya seorang polisi Briptu H, pada akhir Desember 2023 malam.
“Pada malam itu tidak terjadi kesepakatan karena suami di luar kota. Keesokan harinya MF (pelaku) datang sendiri sekitar jam 2 siang, hanya memperkenalkan diri bahwa dia-lah yang datang bersama Briptu H,” ujar Adriani saat ditemui di Kendari, Kamis (04/04-2024).
Tak sampai di situ, terduga pelaku MF lantas datang kembali untuk menjajal kendaraan milik suami korban. Saat itu langsung diajak ke rumah orang tua dan tempat kerja terduga pelaku.
Pelaku akhirnya melancarkan aksinya dengan membujuk suami korban untuk memberikan alih kredit kepada polisi bernama Briptu H.
“Tapi suami saya menolak, karena Briptu H tidak punya berkas, KTP saja tidak mau dia berikan. MF akhirnya minta bahwa dia yang akan take over dan melanjutkan cicilan,” jelasnya.
Malam harinya, pelaku datang kembali membawa uang Rp 15 juta dan menyerahkan kepada suami korban. Sementara sisanya yakni Rp 7 juta akan dibayar kemudian.
“Katanya dia akan mengurus take over di kantor pembiayaan tempat suami saya kreditur. Dia (pelaku) hanya tunjukan KTP-nya dan kami foto, setelah itu dia pergi,” bebernya.
Alih-alih menunggu kedatangan pelaku, malah yang datang adalah debt kolektor pembiayaan untuk menagih pembayaran kredit bulanan.
“Ternyata Mtidak pernah mengurus pengajuan alih kredit dan tidak kami tahu keberadaannya sampai sekarang,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini Direskrimum Polda Sultra pada Maret 2024 lalu. Total, ada puluhan hingga belasan korban yang mengalami hal serupa.