Oknum Polisi di Kendari Dilaporkan ke Propam Polda Sultra, Diduga Lakukan KDRT Anak dan Istri

Oknum Polisi di Kendari Dilaporkan ke Propam Polda Sultra, Diduga Lakukan KDRT Anak dan Istri. Foto: Ilustrasi.

KENDARI, sultrainformasi.id – Oknum polisi bernama Briptu LOH di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra. Hal itu lantaran Briptu LOH diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), salah satunya tidak menafkahi anak dan istrinya selama 8 bulan.

Kaur Trimlap Subbag Yanduan Propam Polda Sultra, IPDA Nasaruddin mengatakan Briptu LOH cek-cok dengan istrinya, sehingga dilaporkan di Propam Polda Sultra.

“Mereka sempat cekcok (istrinya melapor di Propam) dan sudah ditangani. Tiga hari penyelidikan terbukti melakukan KDRT. Tidak dilaporkan pidananya, hanya dilaporkan ke internal saja,” ujar IPDA Nasaruddin via WhatsApp (WA), Selasa (09/04/2024).

Selain cekcok, Briptu LOH juga tidak menafkahi anak dan istrinya selama 8 bulan. Kasus ini, kata Nasaruddin akan dilimpahkan ke Subbidang Provost Propam Polda Sultra. Meski begitu, laporan ini berproses ke arah perdamaian.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh turut membenarkan kasus ini. “Benar, masih dalam proses,” kata Moch Sholeh.

๐‰๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐š ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐›๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š ๐ฅ๐š๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐š ๐๐ข ๐†๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ž ๐๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐š๐ข๐ง๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข.๐œ๐จ๐ฆ, ๐›๐š๐œ๐š ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup