Oknum Polisi di Kendari Dilaporkan ke Propam Polda Sultra, Diduga Lakukan KDRT Anak dan Istri
KENDARI, sultrainformasi.id – Oknum polisi bernama Briptu LOH di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra. Hal itu lantaran Briptu LOH diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), salah satunya tidak menafkahi anak dan istrinya selama 8 bulan.
Kaur Trimlap Subbag Yanduan Propam Polda Sultra, IPDA Nasaruddin mengatakan Briptu LOH cek-cok dengan istrinya, sehingga dilaporkan di Propam Polda Sultra.
“Mereka sempat cekcok (istrinya melapor di Propam) dan sudah ditangani. Tiga hari penyelidikan terbukti melakukan KDRT. Tidak dilaporkan pidananya, hanya dilaporkan ke internal saja,” ujar IPDA Nasaruddin via WhatsApp (WA), Selasa (09/04/2024).
Selain cekcok, Briptu LOH juga tidak menafkahi anak dan istrinya selama 8 bulan. Kasus ini, kata Nasaruddin akan dilimpahkan ke Subbidang Provost Propam Polda Sultra. Meski begitu, laporan ini berproses ke arah perdamaian.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh turut membenarkan kasus ini. “Benar, masih dalam proses,” kata Moch Sholeh.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









