KONAWE, sultrainformasi.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Mahyudin nekat terobos ring 1 Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden). Sebelum diamankan oleh Paspampres, Pria tersebut nekat melakukan aksi itu untuk mengadukan nasibnya karena gajinya 6 tahun ditahan negara.
Aksi nekat itu berlangsung saat Kepala Negara (Presiden Jokowi) saat melakukan sesi wawancara di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, Selasa (14/05/2024).
Dalam video yang diterima sultrainformasi.id, Mahyudin yang mengenakan baju batik mendekati Presiden dari belakang saat Kepala Negara sedang menjawab pertanyaan dari para awak media.
Tak lama kemudian, Mahyudin dengan gerakan cepatnya langsung terobos ring 1 Paspampres. Aksi nekat itupun langsung digagalkan Paspampres sebelum berinteraksi langsung dengan Presiden.
“Pak (Presiden) gaji saya sudah ditahan selama 6 tahun oleh negara,” keluh Mahyudin saat terobos ring 1 Paspampres.
Mahyudin diketahui sebagai PNS di Kabupaten Konawe yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa di Kecamatan Lambuya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Mahyudin berupaya menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Presiden terkait penahanan gajinya oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe selama delapan tahun.
“Beliau PNS di Konawe, gaji ditahan,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi dari pihak Pemda Konawe maupun dari Mahyudin masih terus dilakukan oleh media ini.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.