SULTRA, sultrainformasi.id – Sulawesi Tenggara (Sultra) menempati peringkat pertama provinsi paling korupsi di Indonesia tahun 2023. Akibat korupsi itu, negara rugi mencapai Rp5,73 triliun (T).
“Sultra mengalahkan Jakarta di posisi kedua dengan kerugian Rp1,42 T,” dikutip sultrainformasi.id dari databoks yang datanya bersumber: Indonesia Corruption Watch (ICW) 2024, Jumat (24/05/2024).
Akan tetapi, jika dilihat dari jumlah kasusnya, Jawa Timur (Jatim) memimpin dengan total 69 kasus. Sedangkan, Sultra hanya ada 26 kasus.
Selain Sultra dan Jakarta, kerugian negara di provinsi lainnya berada di bawah angka triliun rupiah. Yakni Provinsi Jambi di urutan ketiga dengan kerugian negara sebesar Rp413,73 miliar (M)
Selanjutnya, posisi ke empat ada provinsi Kepuluan Riau (Kepri) dengan kerugian negara Rp375,37 M. Lalu, peringkat ke lima yaitu Sumatera Selatan (Sumsel) dengan kerugian negara Rp213,2 M. Peringkat ke enam ada Jawa Tengah (Jateng) dengan kerugian negara Rp207,72 M.
Lalu, posisi ke tujuh yaitu Kalimantan Timur (Kaltim) dengan kerugian negara Rp187 M. Posisi ke delapan Provinsi Jawa Timur (Jatim) dengan kerugian negara Rp172,72 M.
Kemudian, peringkat ke sembilan yakni Aceh dengan kerugian negara Rp169,67 M. Dalam posisi 10 besar paling korupsi di Indonesia ini, provinsi Bali menempati posisi paling terkahir atau yang ke sepuluh dengan kerugian negara Rp161,39 M.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.