Honorer di Bombana Dimintai uang Rp25 Juta oleh Kepsek usai Lulus PPPK, Ketua IMPIB Kendari: Ini Pungli

  • Share
Honorer di Bombana Dimintai uang Rp25 Juta oleh Kepsek usai Lulus PPPK, Ketua IMPIB Kendari: Ini Pungli. Foto: Istimewa.
Honorer di Bombana Dimintai uang Rp25 Juta oleh Kepsek usai Lulus PPPK, Ketua IMPIB Kendari: Ini Pungli. Foto: Istimewa.

BOMBANA, sultrainformasi.id – Guru honorer yang mengabdi di salah satu SMA Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga dimintai uang usai dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 oleh Kepala Sekolah (Kepsek). Mendengar keresahan itu, Ikatan Mahasiswa Pelajar Indonesia Bombana (IMPIB) Kendari menganggap ini pungutan liar (pungli).

Ketua Umum IMPIB Kendari, Asri Ainun mengaku kecewa setelah mengetahui informasi tersebut. Bahkan, Ainun menyebut oknum tersebut memanfaatkan kesempatan untuk menambah pundi-pundi penghasilannya.

Ainun mengungkapkan guru honorer itu dimintai uang dengan alasan sebagai tanda terima kasih karena kepsek telah membantu meluluskan. Ternyata, guru dan kepsek tidak ada perjanjian didalamnya.

“Hal ini terungkap karena salah satu guru merasa resah dan merasa tertekan karena tidak mempunyai uang untuk memenuhi permintaan kepala sekolah,” jelas Ainun.

Ainun menganggap masalah ini tidak boleh dibiarkan begitu saja akan tetapi harus segera ditangani oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sultra selaku pihak yang mempunyai wewenang hal ini. Masalah ini termasuk pungli.

“Maka dari itu saya minta kepada Dinas Pendidikan provinsi Sultra secepatnya untuk mengkroscek satu persatu Kepsek SMA yang ada di Bombana,” tegas Ainun.

Jika masalah ini tidak di tindak lanjuti atau di abaikan oleh Dinas Pendidikan Sultra maka pihaknya akan melakukan aksi kemanusian untuk korban yang tertindas.

“Kami mengutuk keras oknum Kepsek yang melakukan pungli tersebut, karena dapat dijerat hukum pungli yang di atur dalam KUHP pasal 368 ayat 1 atau paling lama 9 tahun pidana penjara,” tutupnya.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *