KENDARI, sultrainformasi.id – Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial SA diduga mengotaki aksi pengeroyokan dan penyekapan terhadap seorang remaja bernama AM. Hingga sepekan laporan itu masuk ke polisi, namun pihaknya belum menanangkap pelaku.
Tak hanya mengeroyok, komplotan terduga pelaku pengeroyokan ini juga menyekap dan menyita serta membajak handphone milik rekan AM berinisial La S.
Dugaan insiden pengeroyokan dan penyekapan itu dilakukan di Jalan Orinunggu, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (03/06/2024) dini hari.
Namun, keluarga korban mengecam penyidik Polsek Poasia lantaran dinilai lambat menangkap para terduga pelaku setelah sepekan dilaporkan.
“Saya sangat kecewa dengan pihak kepolisian yang sangat lambat menangani masalah ini. Padahal buktinya sudah sangat jelas, pelakunya sudah jelas,” ujar T kakak korban, saat dihubungi via WhatsApp (WA), Rabu (10/07/2024).
Aksi pengeroyokan itu berawal AM bersama La S berboncengan ke acara lulo di Jalan Orinunggu. Sepulang dari acara lulo, AM mengantar La S ke kamar kosnya.
AM kemudian pulang ke kos kakaknya yang berjarak sekitar satu kilometer (km) dari kos La S. Sekitar 20 menit kemudian yaitu pukul 00.59 WITA. La S mengirim pesan kepada AM memintanya datang ke kos.
“Namun AM menolak dengan alasan sudah mengantuk. La S mengatakan bahwa dia sedang demam dan meminta AM membelikan obat,” beber T.
AM akhirnya menyetujui untuk ke kos La S dan meminta dijemput. “Tunggu depan lorong andiku (baca: adikku),” tulis La S. Pukul 01.23 WITA, Syarif kembali mengirim pesan, “Tunggu”.
“Nehamaikomo (baca: kamu di mana), “Limbamo (baca:keluarmi). Tak lama kemudian, AM keluar kamar dan melihat orang-orang tak dikenal dengan jumlah lebih dari sepuluh orang, mengenakan masker penutup wajah dan hoodie.
“Dua orang menghampiri AM lalu mencekik leher, serta menutup mata dan mulutnya menggunakan tangan. Orang-orang ini juga mengeroyok AM, memukul wajahnya berulang kali, menghantam kepalanya dengan helm, dan menyeretnya di jalan,” jelas T.
AM meronta dan berusaha melarikan diri. Orang-orang tersebut sempat menabrak kaki kiri AM dengan sepeda motor. AM berhasil melarikan diri dan meminta kakak perempuannya membukakan pintu kamar kos.
Setelah berhasil masuk ke kamar dan mengunci pintu, orang-orang tak dikenal itu kembali menggedor pintu dengan berkata, “Buka dulu pintu. Kasih keluar dulu adikku,” yang langsung dijawab kakak perempuan AM, “Adikmu siapa? Yang ada di dalam sini adikku.”
Orang tersebut mengancam, “Kalau tidak buka, saya bakar ini kos.” Kakak perempuan AM mengancam akan melapor ke polisi yang dijawab, “Lapor saja.”
Kakak AM segera menelepon polisi. Orang-orang tak dikenal itu meninggalkan kos sebelum polisi datang. Para pelaku pengeroyokan itu diduga membawa senjata tajam berupa parang panjang.
Hal itu berdasarkan kesaksian penghuni kos lainnya yang menyaksikan kejadian itu. Sekitar pukul 01.38 WITA. La S menghampiri AM di tempat kejadian.
AM dan La S dibawa ke kantor Polsek Poasia untuk dimintai keterangan sekira pukul 02.30 WITA oleh Penyidik. AM divisum di RSUD Kota Kendari.
Pada 5 Juli 2024, La S dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Poasia, Briptu Laode Darman. La S mengaku disandera di kamar kosnya. Handphone-nya diambil paksa untuk digunakan mengirim pesan ke AM sehingga terjadilah pengeroyokan.
Di antara mereka, La S mengaku hanya mengenal dua orang di antaranya yaitu SA dan AR. Keduanya merupakan mahasiswa di UHO.
Menurut T, usai kejadian dirinya sempat menghubungi SA lewat pesan WA. SA ini mengaku merencanakan pengeroyokan itu dengan motif balas dendam.
“Awalnya dia bilang tidak kenal AM, tapi pada akhirnya dia mengatakan kalau AM pernah memukul adiknya di kampung. Jelas sekali dalam percakapan kami kalau mereka memang merencanakan untuk mengeroyok Mende,” ujarnya.
SA bahkan mengaku membuat grup WA yang merencanakan pengeroyokan. T pun meminta polisi memeriksa bukti percakapan dirinya dengan mahasiswa UHO tersebut.
“Jelas sekali bahwa SA ini terlibat,” kata T.
Namun, faktanya AM tidak pernah memukul adik SA saat Idul Adha lalu. Namun SA ingin balas dendam kepada AM.
“Saya dengar, mereka mau balas dendam atas pemukulan orang saat Idul Adha. Padahal saya tidak terlibat sama sekali. Bisa ditelusuri kebenarannya,” kata korban AM.
Kapolsek Poasia, AKP Jumiran mengatakan, terduga pelaku akan kooperatif mendatangi penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
“Sudah (dilayangkan surat panggilan). Sudah komunikasi dengan penyidik,” ujar AKP Jumiran.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.