KENDARI, sultrainformasi.id – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Kendari membuka pendaftaran untuk calon ketua umum (Caketum) dan anggota baru periode 2024-2027. Namun untuk mendaftar diperlukan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Pendaftaran Caketum itu, sebab periode kepengurusan organisasi BPC HIPMI) 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berakhir 2024.
“Benar, saat ini kami (dari HIPMI Kota Kendari) sudah mulai buka pendaftaran Caketum periode 2024-2027. Pendaftaran dibuka mulai 16 hingga 18 Juli 2024,” kata Ketum HIPMI Kota Kendari, Sasmita Sugiardi kepada sultrainformasi.id.
Sasmita mengatakan untuk figure yang hendak mendaftar Caketum ada persyaratan umum delapan poin harus dipenuhi. Diantaranya;
- Anggota biasa aktif dibuktikan dengan kartu tanda anggota yang masih berlaku.
- Setia kepada pancasila dan uud 1945.
- Setia kepada cita-cita usaha dan tujuan HIPMI.
- Berpandangan atau berwawasan luas, bersikap baik dimasyarakat terutama pelaku usaha.
- Tidak berada dalam keadaan pidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.
- Berusia dibawah 41 tahun.
- Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.
- Bersedia bertempat tinggal dimana badan pengurus berkedudukan.
Lanjut Sasmita, tak hanya Caketum, pihaknya juga membuka pendaftaran anggota baru HIPMI Kota Kendari.
Namun, untuk menjadi anggota baru di HIPMI Kota Kendari, cukup lima poin saja persyaratan umum yang harus dipenuhi. Diantaranya;
- Usia maksimal 41 tahun.
- Memiliki badan usaha atau UMKM.
- Bersedia mematuhi tata tertib, anggaran rumah tangga organisasi
- NPWP
- Melampirkan lembar fotocopy identitas dan legalitas usaha.
“Jadi yang berminat bergabung bersama kami. Silahkan kontak nomor di ini 0822 2901 1033 (Andri Risky) atau langsung ke sekretariat BPC HIPMI Kota Kendari, di Jalan Syech Yusuf No.31,” pungkas Sasmita.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.