BPC HIPMI Konsel Buka Pendaftaran Caketum dan Anggota Baru Periode 2024-2027

  • Share
BPC HIPMI Konsel Buka Pendaftaran Caketum dan Anggota Baru Periode 2024-2027. Foto: Istimewa.
BPC HIPMI Konsel Buka Pendaftaran Caketum dan Anggota Baru Periode 2024-2027. Foto: Istimewa.

KENDARI, sultrainformasi.id – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) membuka pendaftaran untuk calon ketua umum (Caketum) dan anggota baru periode 2024-2027. Namun untuk mendaftar diperlukan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Pendaftaran dibuka, sebab periode kepengurusan organisasi BPC HIPMI) 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berakhir 2024.

“Iya, telah dibuka pendaftaran caketum dan anggota baru HIPMI Konsel periode 2024-2027. Pendaftaran dibuka mulai 21 hingga 31 Juli 2024,” kata Ketum HIPMI Konsel, Dirga Mubarak kepada sultrainformasi.id.

Kata Dirga, untuk figure yang hendak mendaftar Caketum ada persyaratan umum delapan poin harus dipenuhi. Diantaranya;

  • Anggota biasa aktif dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih berlaku
  • Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
  • Setia kepada cita-cita usaha dan Tujuan HIPMI Bepandangan / berwawasan luas, bersikap baik di masyarakat terutama pelaku usaha
  • Tidak berada dlm keadaan Pidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan
  • Berusia dibawah 41 Tahun
  • Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif
  • Bersedia bertempat tinggal dimana badan pengurus berkedudukan

Sementara itu, untuk masyarakat yang hendak bergabung menjadi anggota baru HIPMI Konsel juga memiliki persyaratan yang harus disediakan. Sebagai berikut;

  • Usia Maksimal 41 Tahun
  • Punya Badan Usaha atau UMKM
  • Bersedia Mematuhi Tata Tertib dan AD-ART organisasi
  • Fotocopy NPWP
  • Melampirkan fotocopy identitas dan legalitas usaha

“Jadi yang berminat bergabung bersama kami. Silahkan kontak nomor ini 0853 3039 0385 atau langsung ke sekretariat BPC HIPMI Konsel, di Jalan poros Konda, Desa Lamomea, Kecamatan Konda,” pungkasnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *