KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Oknum guru seni berinisial S (55) ditangkap Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari karena diduga mencabuli 11 siswi Sekolah Dasar (SD). Diantara 11 korban, ada yang mengaku dipegang payudaranya hingga pahanya ikut ditepuk-tepuk.
“Benar. Dari 11 orang (korban) siswi SD, ada lima korban yang buat laporan ke pihak kami. Pelaku juga kini telah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun melalui keterangan resminya, Selasa (03/09/2024) malam.
Nirwan menjelaskan bahwa S (pelaku) ditangkap oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada Jumat, 30 Agustus 2024 sekira pukul 13.00 WITA.
Ia ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/331/VIII/2024/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULAWESI TENGGARA.
Penangkapan itu dilakukan setelah menerima laporan dari salah satu ibu korban yang keberatan. Anaknya yang berusia 10 tahun itu mengaku dicabuli dengan cara dipegang areal sensitif (payudara) korban.
“Informasi dari orang tuanya. Korban berinisial AQ dipegang payudaranya oleh pelaku. Peristiwa itu terjadi pada bulan Agustus 2024 di Kendari Permai, Kambu,” jelas Nirwan.
Kata Nirwan, saat diinterogasi. Dugaan pencabulan itu berawal dalam proses belajar mengajar, terduga pelaku S berikan tugas kepada anak-anak pelajar.
Tak lama kemudian, siswi SD itu panggil S (paguru-paguru) untuk dilihat hasil tugasnya. S pun mengampiri anak-anak yang memanggil itu.
“Saat melihat hasil tugas, S menepuk-menepuk pundak belakang anak-anak mengatakan bukan begini caranya masih salah,” katanya.
S pun meminta kerja kembali tugas yang diberikan. Saat itu juga, S sambil mencubit pipi anak-anak.
“Pada jam istirahat datang anak-anak menghampiri S langsung memeluk. Saat dipeluk, S menepuk-nepuk paha dan mengatakan sudah-sudahmi,” pungkasnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.